Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Heru Pranoto mengatakan, tersangka yang ditangkap terdiri dari dua orang, yakni Irwan dan sopir keluarga pemilik lukisan itu, Asep Kurnia.
"Tertangkap pekan lalu di kediaman masing-masing tersangka," kata Heru di Mapolda Metro Jaya, Selasa (5/5/2015).
Heru menjelaskan, Irwan merupakan orang kepercayaan kelurga pemilik lukisan. Ia sudah lama bekerja di rumah tersebut sehingga pemilik rumah tidak menaruh curiga kepadanya.
"Irwan itu pekerja freelance, tidak setiap hari dipanggil, tetapi sudah sering datang," ucap Heru.
Namun, niat buruk Irwan muncul ketika ia yang juga penggemar lukisan melihat lukisan berjudul "Self Potrait and His Pipe" itu terpampang di sebuah ruangan di rumah tempatnya bekerja.
Ia mengetahui nilai dari lukisan itu tidak murah. Ia pun mengambil lukisan itu pada 2 Maret 2006 lalu. Supaya tidak ketahuan, ia pun berinisiatif untuk menduplikat lukisan itu terlebih dahulu.
Kemudian, dia meminta bantuan Asep untuk membawa lukisan asli karya Sang Maestro kepada seorang pelukis di kawasan Depok.
Selanjutnya, lukisan duplikat itu pun ia kembali letakkan di ruang tamu dan membawa lukisan asli untuk dijual kepada seorang kolektor.
Ia menjualnya dengan harga Rp 1,3 miliar. Berkat laporan dan penyelidikan polisi, Irwan pun tertangkap di kawasan Sawangan, Depok, pada pekan lalu. Dari pengembangan penyelidikan, polisi juga menangkap Asep di Kuningan, Jawa Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.