Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Juni 2015, Palyja Gunakan Aplikasi Android untuk Pencatatan Meter

Kompas.com - 06/05/2015, 11:23 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) akan meluncurkan dua program baru berkaitan dengan customer services di semester dua tahun ini. Program pertama adalah proses pencatatan meter air secara online dengan menggunakan aplikasi di sistem operasi Android. 

"Program kedua adalah proses pengiriman tagihan beserta amplop tagihan yang akan digantikan oleh spot bill," ujar Meyritha  Meyritha Maryanie, Kepala Divisi Corporate Communication dan Social Responsibility Palyja, Rabu (6/5/2015).

Meyritha mengatakan, proses pencatatan meter sebelumnya Palyja masih menggunakan mesin Portable Data Terminal (PDT). Mulai Juni 2015 nanti semua alat PDT akan digantikan oleh smartphone Android menggunakan aplikasi yang diciptakan khusus.

Saat menggunakan PDT nanti, lanjut Meyritha, petugas baca meter harus kembali ke pos masing-masing untuk meng-upload foto meter air hasil pembacaan. Dengan aplikasi khusus yang diinstall di smartphone tersebut mereka dapat langsung mengunggah foto meter pelanggan secara real time.

"Prosedur pembacaan meter air pelanggan baik menggunakan PDT maupun aplikasi khusus di smartphone tetap sama, yaitu meter pelanggan tetap harus difoto. Tapi, dengan memakai smartphone dan aplikasi khususnya ini kami dapat memangkas waktu pengolahan data tagihan tanpa mengurangi keakuratannya," kata Meyritha.

“Dengan mengunggah foto meter pelanggan secara real time, pengolahan data tagihan pelanggan menjadi lebih efisien," tambahnya.

Sementara itu, dalam periode yang sama Palyja juga akan meluncurkan program spot bill. Lewat program ini pelanggan akan menerima lembar tagihan, dan di saat yang sama petugas baca meter air selesai melakukan pembacaan.

"Setiap petugas baca meter kami akan membawa alat pencetak tagihan sehingga setelah pembacaan dengan menggunakan aplikasi khusus di smartphone tersebut selesai tagihan akan segera dicetak dan langsung diberikan ke pelanggan," kata Meyritha.

Lewat program spot bill itu, lanjut Meyritha, jeda waktu selama tujuh hari untuk mencetak tagihan setelah pembacaan meter air dapat dipangkas menjadi satu hari saja. Pelanggan juga tak perlu lagi menunggu kapan tagihan dalam amplop akan datang.

"Tapi, dengan program ini bukan berarti pelanggan tak dapat memperoleh tagihan tercetak dalam format seperti sekarang. Kalau memang membutuhkan tagihan tercetak, pelanggan dapat menghubungi Kantor Hubungan Pelanggan (KHP) Palyja terdekat," katanya.

"Tapi, demi mengurangi penggunaan kertas dan menjaga kelestarian lingkungan, kami himbau agar pelanggan mau mengikuti program e-Billing. Lewat program e-Billing initagihan akan dikirim kepada pelanggan melalui email yang didaftarkan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com