Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Berobat, Pria Tua Ini Tertipu Modus Kirim Sumbangan lewat ATM

Kompas.com - 06/05/2015, 16:08 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus penipuan melalui mesin anjungan tunai mandiri (ATM) kembali terjadi di minimarket kawasan Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat, Minggu (26/4/2015) lalu.

Personel Satreskrim Polres Jakarta Barat menangkap tangan AR (40), IK (40), dan BA (50) yang telah melakukan penipuan terhadap IG (60) dengan modus berpura-pura menjadi orang kaya yang ingin meminta bantuan untuk mengirimkan sumbangan.

"Tiga orang itu bilang mau kirim sumbangan, tetapi kartu ATM mereka luar negeri punya. Jadi minta tolong pakai kartu ATM korban," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Putu Putera Sadana, Rabu (6/5/2015).

Putu menjelaskan, awalnya ketiga pelaku menunjukkan isi dari kartu ATM yang sebelumnya sudah mereka sediakan untuk membuat korban merasa yakin bahwa itu bukan penipuan.

Dari penuturan korban, saldo di salah satu kartu ATM pelaku mencapai angka Rp 9 miliar. Setelah itu, korban pun diminta untuk mengecek saldonya sendiri.

Tanpa sadar, dari tiga pelaku, ada yang mengintip saat korban memasukkan PIN kartu ATM miliknya.

Setelah mendapatkan PIN tersebut, mereka melakukan pengalihan perhatian hingga akhirnya kartu ATM milik korban ditukar dengan kartu serupa tanpa disadari oleh korban.

Adapun para pelaku telah menyiapkan sejumlah kartu ATM yang berfungsi untuk menunjukkan saldo mereka dan untuk menukar kartu ATM korban dengan yang palsu.

"Ada sekitar 100 kartu ATM dari macam-macam bank kita sita," kata Putu.

Atas kejadian ini, korban dari Palembang yang telah menyiapkan dana untuk menjalani operasi mata di Jakarta harus kehilangan uang di rekeningnya sejumlah Rp 177.500.000.

Setelah ditipu oleh para pelaku, sepekan kemudian, Senin (4/5/2015), pelaku berkumpul di Plaza Festival, Kuningan, Jakarta Selatan, untuk menarik seluruh uang korban. Setelah itu, mereka ditangkap polisi. 

Tiga pelaku dijerat Pasal 378 dan Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan dan Pencurian dengan Pemberatan dengan hukuman di atas lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Megapolitan
Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com