Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Cara Kerja Penipuan lewat ATM dengan Berpura-pura Jadi Orang Kaya

Kompas.com - 06/05/2015, 17:11 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Selama tiga bulan, anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat mengintai sindikat penipuan melalui mesin ATM, yang akhirnya tertangkap pada Senin (4/5/2015) di Plaza Festival, Kuningan, Jakarta Selatan. Tiga tersangka dibekuk akibat tindakan mereka menipu IG (60) di sebuah minimarket di Tamansari, Jakarta Barat, Minggu (26/4/2015).

"Ini sudah kasus lama. Kami memang enggak langsung tangkap karena menunggu waktu yang tepat buat membongkar sindikat ini," ujar Kepala Sub Unit Jatanras Polres Metro Jakarta Barat Inspektur Dua Dimitri Mahendra, Rabu (6/5/2015).

Dimitri menjelaskan, sindikat ini menyasar orang-orang yang sudah dewasa atau tua dan terlihat mapan.

Modus yang mereka gunakan adalah berpura-pura menjadi orang kaya yang ingin meminta bantuan menggunakan kartu ATM korban untuk mengirim sumbangan dana pembangunan masjid.

Tiga tersangka yang berhasil ditangkap adalah AR (40), IK (40), dan BA (50). Mereka mengaku bekerja dengan cara mendatangi setiap minimarket yang disasar. [Baca: Ingin Berobat, Pria Tua Ini Tertipu Modus Kirim Sumbangan lewat ATM]

Minimarket yang mereka pilih sebagai tempat pengintaian adalah yang dekat dengan tempat hiburan dan pusat keramaian, seperti Kota, Mangga Besar, dan Gunung Sahari.

"Modusnya enggak menetap. Misalkan, mereka beberapa jam di minimarket ini, beberapa jam beda tempat lagi," ucap Dimitri.

Sindikat ini terbilang cukup terorganisasi. Dari beberapa tersangka, masing-masing punya peran dan tugas tersendiri.

Tersangka BA, misalnya, berperan mentransfer uang yang digasak dari korban. Saat beraksi, Dimitri mengatakan, mereka berusaha meyakinkan korban bahwa mereka memang benar-benar akan menyumbang melalui rekening korban.

Tersangka pun memperlihatkan saldo di kartu ATM asing milik mereka, yang mencapai Rp 9 miliar, untuk meyakinkan korban. Setelah itu, tersangka meminta korban mengecek saldo rekeningnya.

Sementara itu, tersangka memperhatikan nomor PIN korban, lalu mengalihkan perhatiannya untuk kemudian menukar kartu ATM dengan yang palsu.

"Jadi, setiap mau beraksi, tersangka sudah menyiapkan banyak kartu ATM dari macam-macam bank. Dari yang kami sita ada 100 kartu ATM," tutur Dimitri.

Setelah berhasil mendapatkan kartu ATM dan tahu nomor PIN kartu tersebut, para tersangka pun janjian untuk berkumpul pada kemudian hari. Satu tersangka, yaitu BA, bertugas mentransfer seluruh uang di rekening korban ke rekening tersangka lain.

Saat berkumpul, tersangka mencairkan uang di Plaza Festival, dan membagi-bagikannya. "Plaza Festival itu tempat yang mereka anggap aman soalnya pada hari kerja sepi pengunjung," ujarnya.

Menurut Dimitri, masih ada dua orang dari sindikat itu yang belum ditangkap atau masih buron. Sementara itu, ketiga tersangka yang telah ditangkap pun dijerat Pasal 378 dan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan dan Pencurian dengan Pemberatan. Hukumannya di atas lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Megapolitan
Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Megapolitan
Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Megapolitan
Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Megapolitan
Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Megapolitan
KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

Megapolitan
Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Megapolitan
Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan 'Live' Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan "Live" Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Megapolitan
Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Megapolitan
Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Megapolitan
Banjir di 18 RT di Jaktim, Petugas Berjibaku Sedot Air

Banjir di 18 RT di Jaktim, Petugas Berjibaku Sedot Air

Megapolitan
Kronologi Penangkapan Pembunuh Tukang Nasi Goreng yang Sembunyi di Kepulauan Seribu, Ada Upaya Mau Kabur Lagi

Kronologi Penangkapan Pembunuh Tukang Nasi Goreng yang Sembunyi di Kepulauan Seribu, Ada Upaya Mau Kabur Lagi

Megapolitan
Kamis Pagi, 18 RT di Jaktim Terendam Banjir, Paling Tinggi di Kampung Melayu

Kamis Pagi, 18 RT di Jaktim Terendam Banjir, Paling Tinggi di Kampung Melayu

Megapolitan
Ujung Arogansi Pengendara Fortuner Berpelat Palsu TNI yang Mengaku Adik Jenderal, Kini Jadi Tersangka

Ujung Arogansi Pengendara Fortuner Berpelat Palsu TNI yang Mengaku Adik Jenderal, Kini Jadi Tersangka

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com