Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Penyebab DKI Sering Kalah di Pengadilan

Kompas.com - 06/05/2015, 19:19 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kerap kalah atas gugatan di pengadilan. Hal itu disebabkan banyaknya perkara hukum, khususnya terkait sengketa aset di Pemprov DKI, tidak berbanding lurus dengan jumlah sumber daya manusia (SDM) yang ada di Bidang Pelayanan Bantuan Hukum Biro Hukum DKI. 

Kepala Bidang Pelayanan Hukum Biro Hukum DKI Solafide Sihite mengakui, bidangnya yang mengurusi perkara hukum hanya mempunyai sembilan pegawai, yakni sebanyak tiga orang Kepala sub bagian, lima orang staf, serta satu orang kepala bidang.

"Dalam satu bulan, satu orang rata-rata menangani tiga sampai empat kasus," kata Solafide di Balai Kota, Rabu (6/5/2015). 

Selain kekurangan SDM, lanjut dia, tiap perkara tidak bisa berjalan cepat meskipun sudah dimenangkan pihak Pemprov DKI. Penggugat biasanya mengajukan banding sehingga perkara yang ditangani semakin menumpuk.

Sekitar 80 persen perkara yang dihadapi terkait masalah aset Pemprov DKI, sementara 20 persen perkara sisanya mengenai kepegawaian.

"Idealnya seharusnya 20 orang (pegawai yang menangani perkara hukum). Dengan keadaan saat ini, banyak PNS di Biro Hukum masih 'kelayapan' (mengurus perkara hukum) meskipun sudah habis jam kerja. Belum lagi datang ke kantor harus mengetik kembali perkara yang ditangani sehingga masih banyak pegawai di kantor yang masih ada (hingga) pukul 08.00 malam," kata Solafide. 

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengakui memang kekurangan SDM di Biro Hukum DKI. Seorang pegawai bisa menangani tujuh perkara hukum dan hal ini berbeda jauh dengan pengacara swasta.

Untuk mengatasi kekurangan tersebut, Basuki akan memanfaatkan calon PNS (CPNS) yang sudah direkrut.

"Kami kan banyak CPNS yang sudah direkrut. Kami alihkan ke sana. Kami sekolahkan lagi S-2 advokat," kata Basuki.

Adapun beberapa kasus sengketa DKI dikalahkan penggugat, seperti sengketa lahan Taman BMW di Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, gugatan bus transjakarta di Badan Arbritase Nasional Indonesia (BANI), dan sengketa lahan kantor Wali Kota Jakarta Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com