Bahkan, bercak darah korban yang mengering masih menempel di gagang stik golf tersebut. "Tersangka menggunakan stik golf untuk memukul kepala dan badan korban," ujar Kapolsek Tanjung Priok Komisaris TP Simangunsong di Mapolsek Tanjung Priok sambil memperlihatkan stik yang patah.
Yoga merupakan mantan sopir pribadi korban yang telah bekerja selama enam bulan. Selama mengabdi, kinerja tersangka dianggap kurang memuaskan. Hingga akhirnya, tersangka dipecat oleh korban.
Kepada Kompas.com, Yoga membenarkan stik golf tersebut digunakannya untuk memukul kepala korban. Namun, dia mengaku hanya berniat mencuri harta korban, bukan untuk menganiaya.
"Saya cuma mau ambil hartanya saja. Tetapi, dia (korban) bawa tongkat kayu. Jadi, saya ambil stik golf di lantai 2 dan memukul kepalanya empat kali, dua kali ke kepala dan badan dua kali," ujar Yoga.
Tongkat tersebut masih kuat setelah dipakai Yoga memukul Yunarko hingga terjatuh bersimbah darah. Namun, begitu stik dihantamkan ke kepala kedua anak korban, stik itu pun akhirnya patah pada ujungnya.
Yoga mengaku khilaf telah menganiaya korban beserta keluarganya karena dipergoki pembantu saat hendak merampok.
Yoga sempat membawa kabur sejumlah harta korban senilai ratusan juta rupiah sebelum diciduk polisi.
Dia akhirnya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berupaya melawan saat akan ditangkap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.