Tersangka perampokan sadis itu diduga menganiaya Yunarko (48) dan dua anaknya, warga Kompleks Sunter Agung, Tanjung Priok, pada Rabu (6/5/2015) dini hari.
Yoga merupakan mantan sopir pribadi korban yang telah bekerja selama enam bulan. Selama mengabdi, kinerja tersangka dianggap kurang memuaskan. Hingga akhirnya tersangka dipecat oleh korban.
"Pertama kali saya tanya di mana taruh uang. Setelah diberi tahu, saya langsung ke kamar, ambil uang. Jumlahnya tidak ingat, tetapi yang pasti banyak, dollar semua, pecahan 100 dollar AS," kata Yoga kepada Kompas.com di Mapolsek Tanjung Priok.
Uang tersebut, kata dia, dimasukkan ke sebuah tas berukuran sedang milik korban. Kemudian Yoga juga menyapu bersih tiga laptop jenis MacBook Air ukuran 20 inci dari kamar korban dan anaknya. [Baca: Pelaku Aniaya Mantan Majikannya Pakai Stik Golf hingga Patah]
Tak lupa, tersangka juga memborong tiga unit iPhone, dua tablet merek iPad, dan dompet. Yoga mengaku telah mengincar lama sejumlah gadget milik korban.
Mantan sopir diplomat asing itu telah memilah harta benda mana saja yang harus diambil dan mana yang tidak. "Tidak semua saya ambil. Kira-kira yang mudah dibawa dan harganya mahal kalau dijual kembali," ujarnya.
Dia juga membawa kabur mobil Honda New CRV B 2889 XE warna hitam milik Yunarko yang baru dibeli dua bulan. Saat ini Yoga dan semua barang bukti telah diamankan Polsek Tanjung Priok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.