Sri kemudian memaparkan sejumlah sengketa hukum yang telah dimenangkan oleh Pemprov DKI. [Baca: Ini Penyebab DKI Sering Kalah di Pengadilan]
Sengketa-sengketa ini, kata dia, adalah sengketa hukum yang sudah dimenangkan hingga proses kasasi dan Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA). Jadi putusannya telah berkekuatan hukum tetap.
"Tahun 2008, kami memenangkan perkara gugatan aset tanah Dinas Kebersihan di Jalan Raya Bintaro Puspita, Pesanggrahan.
Aset tanah seluas 11.682 meter persegi yang kena pembangunan Jalan Tol Ulujami-Pondok Aren.
Tanahnya digugat warga setempat yang mengklaim punya tanah seluas 8.080 meter persegi di lahan itu," kata Sri, di Balai Kota, Kamis (7/5/2015).
Sengketa hukum lainnya yang dimenangkan, kata Sri, adalah terkait tanah SMPN 48 di Jalan Kebayoran Lama, Cipulir, Kebayoran Lama.
Menurut Sri, pihak yang menggugat tanah seluas 3.910 meter persegi itu adalah Yayasan Surya Dharma.
"Perkara tersebut sudah berkekuatan hukum tetap dan diputus MA pada 27 Mei 2011," ujar dia.
Selanjutnya, Sri mengatakan sengketa hukum lainnya yang berhasil dimenangkan adalah gugatan terhadap tanah seluas 18.287 meter persegi yang menjadi bagian kantor Kecamatan Cilandak dan Balai Kerajinan yang terletak di antara Jalan Kartini dan TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan.
"Tanah milik DKI itu digugat dua orang warga. Kita menang inkrah di MA pada 13 Desember 2011 dan 27 Februari 2012," ucap Sri.
Terakhir Sri juga menyebut kemenangan Pemprov DKI dalam sengketa hukum tanah seluas 250.000 meter persegi di Situ Rawa Rorotan, Cakung Jakarta Timur; dan tanah yang menjadi Tempat Penitipan Anak milik Dinas Sosial di Jalan A.M Sangaji, Petojo, Gambir Jakarta Pusat.
"Perkara untuk tanah di Cakung dan Petojo kita menangkan dua-duanya tahun 2014," kata Sri. Sebagai informasi, dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir Pemprov DKI selalu mengalami kekalahan dalam sengketa hukum.
Sengketa tersebut seperti sengketa lahan Taman BMW di Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara; gugatan bus transjakarta di Badan Arbritase Nasional Indonesia (BANI); dan sengketa lahan kantor Wali Kota Jakarta Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.