"Kemarin saya cek sudah ada," ujar Syarif di gedung DPRD DKI, Jumat (8/5/2015). Syarif menjelaskan tunjangan-tunjangan yang didapat oleh dia sebagai anggota DPRD DKI ada tiga.
Di antaranya tunjangan komunikasi intensif, tunjangan perumahan, dan tunjangan keanggotaan badan musyawarah (bamus).
Untuk tunjangan komunikasi intensif dan perumahan, Syarif mendapat tunjangan sebesar Rp 20 juta untuk tiap bulan. Sementara untuk tunjangan bamus, dia hanya mendapatkan Rp 110.000 saja setelah dipotong pajak.
Syarif mengatakan, tunjangan yang telah dia dapat adalah untuk bulan Januari, Februari, dan Maret. Sehingga, total uang yang masuk ke rekeningnya kemarin berkisar Rp 60 juta.
Beberapa waktu lalu, kata Syarif, anggota Dewan juga telah lebih dulu menerima gaji pokok sebesar Rp 4,9 juta per bulan. Gaji yang didapat adalah untuk Januari, Februari, dan Maret. Sehingga, total gaji pokok yang diterima sekitar Rp 14,7 juta.
Akan tetapi, kata Syarif, gaji pokok tersebut tidak sempat dirasakan olehnya. Sebab, sudah terpotong seluruhnya untuk iuran fraksi.
Untuk diketahui, gaji anggota DPRD memang sempat terlambat. Hal itu sehubungan dengan terhambatnua pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015. Akan tetapi, APBD 2015 sudah cair terhitung sejak akhir April lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.