"Prostitusi mah sudah ada dari (zaman) saya masih ngompol, Bos! Cuma kita munafik saja pura-pura enggak tahu," kata Basuki di Balai Kota, Senin (11/5/2015).
Basuki juga mengaku tidak terkejut mengetahui banyaknya pejabat yang menggunakan jasa pekerja seks komersial (PSK). Pejabat itu banyak yang menyalahgunakan uang rakyat untuk membayar tinggi tarif PSK.
Pria yang akrab disapa Ahok itu mengaku hingga kini sulit meminimalkan ataupun memberantas banyaknya PSK yang tersebar di Jakarta.
"Banyak oknum pejabat bisa bayar mahal. Mereka pakai duit korup, bisa pakai (jasa PSK) tuh. Tolong tanya juga sama (pihak) yang melarang-larang prostitusi, kasih tahu saya bagaimana caranya karena saya dari kecil, dari zaman Nabi, sudah ada prostitusi. Saya juga bingung caranya (minimalkan prostitusi)," kata Basuki.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap RA yang merupakan mucikari artis seksi AA yang diduga terlibat kasus prostitusi online, Jumat (8/5/2015) malam. AA ditangkap bersama RA di sebuah hotel bintang lima di kawasan Jakarta Selatan. RA dijerat dengan Pasal 296 jo Pasal 506 tentang Prostitusi.
RA diduga secara sengaja menyebabkan atau memudahkan perbuatan cabul oleh satu pihak dengan pihak lain. Ancamannya pidana penjara, paling lama satu tahun empat bulan atau pidana denda paling banyak Rp 15.000.
Selain Pasal 296, RA juga terancam jeratan Pasal 506 dengan ancaman pidana kurungan paling lama satu tahun. Sebab, RA diduga mengambil keuntungan dari pihak lain menggunakan modus prostitusi. RA bertugas meminta uang muka atau down payment (DP) kepada pelanggan sebesar 30 persen dari harga Rp 80 juta-Rp 200 juta.
Praktik prostitusi yang dilakukan RA tergolong sangat privat karena hanya menggunakan layanan BlackBerry Messenger (BBM) dan WhatsApp untuk menawarkan PSK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.