Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengosongan Rumah oleh Kostrad di Tanah Kusir Diprotes Warga

Kompas.com - 11/05/2015, 12:27 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pengosongan rumah di Komplek Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad), Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diprotes warga. Pasalnya, rumah yang hendak dieksekusi oleh Kostrad disebut berdiri di atas lahan negara.

Pihak Kostrad berencana mengosongkan sekitar 27 rumah yang berada di RW 07 Komplek Kostrad, Tanah Kusir. Rencana pengosongan ini dimulai dengan pemberian surat peringatan (SP) 1 dan 2 pada Februari 2015 yang berlanjut dengan pemasangan plang rumah dinas di tiga rumah warga di komplek tersebut pada 23 April 2015.

Pemasangan plang tersebut ditolak warga. Warga bereaksi dengan memasang spanduk pernyataan sikap menolak pengosongan paksa oleh Kostrad. Kemudian pada tanggal 6 Mei 2015 lalu, datang surat pemberitahuan pengosongan rumah oleh Kostrad kepada warga.

Sebanyak 27 warga yang tercatat namanya dalam surat tersebut diminta untuk mengosongkan rumah mereka karena diangggap menempati rumah dinas milik TNI Angkatan Darat.

Salah satu poin dasar pengosongan dalam surat itu yakni surat edaran Pangkostrad nomor SE/2/I/2015 tanggal 27 Januari 2015 tentang penertiban rumah dinas Kostrad di Komplek Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan.

Atas dasar itu, Kostrad menyatakan agar warga segera mengosongkan perumahan Komplek Kostrad Tanah Kusir yang ditempati saat ini, karena akan digunakan untuk kepentinan dinas.

Salah satu warga yang rumahnya hendak dikosongkan paksa, NN, mengatakan, rumah yang ditempati oleh warga berdiri di atas tanah negara. Menurut warga, berdasarkan keputusan Dirjen Agraria melalui SK nomor 41/HGU/1968, tanah yang mereka tempati saat ini merupakan tanah 'yang dikuasi langsung oleh negara', bukan dikuasai oleh TNI AD/Kostrad.

"Ini tanah negara. Jadi kedua belah pihak, warga dan Kostrad tidak punya kepemilikan lahan," kata NN, kepada wartawan, di salah satu posko warga di komplek tersebut, Senin (11/5/2015).

Sebagian besar penduduk di sana, lanjut NN, sudah menempati lahan tersebut di atas 30 tahun. Sehingga, ia mengatakan menurut Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 yang diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 31 tahun 2005 serta Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2008, warga dapat memiliki hak atas rumah tersebut dengan cara sewa beli.

Namun, pihak Kostrad nampaknya tetap ingin mengosongkan rumah warga di sana. Tanggal 6 Mei 2015, melalui surat oleh Asisten Logistik Kostrad, warga diberitahu akan ada pengosongan paksa.

"Tapi tidak ada penjelasan kapan akan dilakukan pengosongan. Nampaknya akan melalui operasi senyap," ujar NN.

Rencana ini mengingatkan warga akan kasus serupa pada tahun 2009. Saat itu, ratusan personel Kostrad diturunkan untuk mengosongkan paksa sekitar 18 rumah di komplek tersebut. Rata-rata yang dikosongkan rumah milik anak purnawirawan Kostrad.

Warga belum tahu pasti apa tujuan Kostrad melakukan pengosongan kali ini. "Katanya mau buat rumah dinas," ujar NN.

Saat ini, sejumlah warga tengah berkumpul untuk berjaga-jaga. Warga khawatir akan ada pengosongan secara tiba-tiba.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com