"Terkait dalam rangka peringatan 17 tahun Tragedi Mei '98, maka tahun 2015 ini, akan diresmikan situs memorialisasi yang dibangun Pemprov DKI di TPU Pondok Rangon, yaitu Prasasti Mei '98," kata Ketua Subkomisi Partisipasi Masyarakat Komnas Perempuan Maria Amirrudin, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2015).
Selama 17 tahun ini, Maria tak menampik belum ada kebenaran yang terungkap. Selama ini, kasus tersebut dibiarkan menguap begitu saja di dalam sistem peradilan pidana, khususnya Kejaksaan Agung.
"Kejaksaan Agung tidak pernah mau bertindak lebih lanjut terkait kerusuhan mei 1998. Kita butuh Jaksa Agung yang serius selesaikan kasus ini," kata Maria.
Padahal, ribuan jenazah yang tidak teridentifikasi paska tragedi Mei 1998 telah dimakamkan di Pondok Rangon. Dalam nisan mereka ditulis sebagai "Korban Tragedi Mei 1998".
"Upaya ini adalah salah satu bentuk tanggung jawab negara untuk merawat ingatan publik dan pemulihan pada korban" kata Maria.