Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Resmikan Gedung Teknologi Pengolahan Lumpur Aetra

Kompas.com - 12/05/2015, 11:43 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meresmikan teknologi pengolahan lumpur terbesar di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jaya seluruh Indonesia atau Decanter oleh PT Aetra Air Jakarta, Selasa (12/5/2015) pagi.

Dalam sambutannya, Presiden Direktur Aetra Mohamad Selim mengatakan pihaknya melakukan investasi tahun 2015 seperti yang tertuang dalam master agreement sebesar Rp 196 miliar. 

"Investasi itu merupakan komposisi yang mayoritas investasinya untuk perpipaan dan menurunkan tingkat kebocoran air. Sementara Rp 28 miliar diantaranya dikhususkan untuk mengembangkan teknologi pengolahan lumpur Aetra di Pulogadung dan Buaran," kata Selim, di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Pulogadung, Jalan Jatinegara Kaum, Jakarta Timur. 

Setelah dilakukan lelang, pihaknya dapat menghemat Rp 5,5 miliar. Penghematan itu, kata dia, digunakan untuk pengembangan daerah perpipaan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, awalnya Decanter ini dipergunakan untuk pengolahan perminyakan sawit. Setelah dilakukan inovasi, Decanter dapat memisahkan air lumpur dengan air bersih.

Dalam waktu satu jam, alat ini mampu menghasilkan 1,6 ton lumpur. Lumpur tersebut dapat diolah menjadi batu bata. "Pertama kami ujicoba di Buaran dan setelah berhasil, kami pasang juga di Pulogadung. Camat dan wali kota bisa memanfaatkan barang itu, limbah ini banyak skali, kalau 10 jam mesinnya dipakai bisa dapat lumpur 16 ton, bisa dimanfaatkan," kata Selim.

Sebuah mesin decanter telah beroperasi di IPA Buaran dan akhir tahun 2015 akan ditambah satu mesin lagi. Sementara mesin decanter di IPA Pulogadung mulai beroperasi awal tahun 2015 dan mesin kedua beroperasi di penghujung tahun 2016. 

Dalam sambutannya, Basuki menegaskan warga DKI harus mendapat pasokan air bersih. Pada masa pemerintahan Presiden Soeharto, lanjut dia, terjadi perjanjian kerja sama (PKS) antara PDAM Jaya dengan dua operator air (Palyja dan Aetra).

Di dalam PKS itu terdapat aturan mengenai besaran imbalan yang harus dibayarkan PDAM Jaya kepada operator. PDAM Jaya sebagai BUMD DKI wajib membayar Palyja sebesar Rp 7.000 per meter kubik, sementara tarif air yang dibayarkan warga kepada PDAM Jaya hanya Rp 1.000. Maka, kekurangan sebesar Rp 6.000 menjadi tanggungan PDAM Jaya.

Kontrak perjanjian kedua operator air tersebut tidak menguntungkan Pemprov DKI. Pasalnya, dalam kontrak tersebut, operator pengelola air hanya perlu membayar denda Rp 80 juta per 1 persen dari selisih target yang ditetapkan.

"Kenyataannya sekarang perjanjian itu enggak bisa dipenuhi, kebocoran air sampai 40 persen, mereka enggak bisa memenuhi target MDGs," kata Basuki.

"Sekarang kami sedikit melanggar perjanjian, kalau operator masih belum bisa menanggulangi kebocoran, kami bikin (IPA) sendiri saja. Sekali lagi, terimakasih dengan mengucap syukur pada Tuhan Yang Maha Esa, maka gedung Decanter di Pulogadung, secara resmi saya resmikan," kata Basuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Megapolitan
Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Megapolitan
Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Megapolitan
Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika dkk Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika dkk Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com