Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sarjana Komputer Ditangkap Polisi Jual Sabu dan H5

Kompas.com - 12/05/2015, 14:34 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang sarjana komputer, M (34) ditangkap petugas Polsek Sawah Besar karena kedapatan mengedarkan sabu dan H5, pada Sabtu (9/5/2015) lalu. Ia ditangkap bersama dua orang lainnya, BLY (33) dan EAA (34) yang juga ikut mengedarkan sabu seberat 26 gram dan 95 butir H5.

"Pertama kami tangkap BLY yang dicurigai sebagai pengedar sabu," kata Kapolsek Sawah Besar Komisaris Ronald A Purba, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa (12/5/2015).

BLY ditangkap di salah satu hotel OR, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Ia ditangkap saat mau mengedarkan sabu ke BLY dan EAA yang menginap di hotel tersebut.

"Dari tangan BLY kami amankan 0,55 gram sabu yang disimpan dalam kotak kaleng permen dan tiga paket plastik yang berisikan sabu seberat 1,13 gram dan disimpan dalan amlop hijau," kata Ronald.

Dari hasil pengembangan, BLY mengaku pernah membeli sabu ke M dan EAA. Polisi pun langsung menciduk kedua tersangka pada, Sabtu (9/5) sore di rumah kosnya di Apartemen Jakarta Utara.

"Dari tangan M kita amankan 10,17 gram sabu dan 25 butir H5," kata Ronald.

Sedangkan dari tangan EAA, polisi mengamankan 14,62 gram sabu dan 70 butir H5. Selain itu, polisi juga mengamankan 1 alat potong dan 1 double tip. Saat ini, polisi tengah memburu tersangka lainnya, J, yang diduga mengedarkan barang haram tersebut ke BLY. Sebab, peredaran barang haram ini tidak dilakukan secara meluas ke orang.

"Mereka mengedarkannya tertutup di kalanhan mereka sendiri," kata Ronald.

Para tersangka dikenakan Pasal 114 UU No 35 tahun 2009. Mereka dikenakan ancaman minimal 7 tahun dan paling lama 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com