"Para tersangka simpan sabunya dalam bungkus permen," kata Kapolsek Sawah Besar Komisaris Ronald A Purba, di Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa (12/5/2015).
Tersangka BLY, misalnya, kedapatan membawa sabu 0,55 gram di dalam kotak permen Impact manis. Sabu tersebut belum terbungkus di dalam bungkus permen. Sementara itu, tersangka M dan EAA menyimpan sabunya dalam bungkus permen. M menyimpan sembilan bungkus permen yang berisi sabu seberat 10,17 gram.
"EAA menyimpan 17 sabu dalam bungkus permen seberat 14,62 gram," kata Ronald.
Tersangka membuka bungkus permen dan mengeluarkan isinya. Kemudian, ia memasukkan sabu yang telah disimpan dalam plastik kecil ke dalam bungkus permen warna kuning dan ungu. "Direkatkan dengan selotip lagi," kata Ronald.
Ronald belum bisa memastikan jenis kualitas sabu tersebut sehingga ia belum bisa memastikan peredaran sabu tersebu berasal dari jaringan internasional atau lokal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.