Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Jangan Sampai Mulut Berbusa Ngomong Sana Sini Mau Nampung Aspirasi"

Kompas.com - 12/05/2015, 18:20 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Maman Firmansyah mengaku tidak akan mengumpulkan pokok pikiran (pokir) dari masyarakat pada masa reses kali ini.

"Saya jadikan masa reses ajang silaturahim dengan warga. Jarang-jarang kan saya ngumpul sama mereka," ujar Maman saat dihubungi, Selasa (12/5/2015).

Maman mengaku sudah memperingatkan warga agar tak lagi mengajukan aspirasi. Sebab ia tak mau berpura-pura menyatakan mampu menampung aspirasi warga, padahal di sisi lain aspirasi tersebut tidak bisa diusulkan ke Pemprov DKI.

"Jangan sampai mulut berbusa ngomong sana sini mau nampung aspirasi, padahal tidak akan bisa diakomodir," ujar politisi PPP ini.

Sebelumnya, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama mempersilakan anggota DPRD untuk mengajukan pokir hasil masa reses kali ini, tetapi bukan untuk penyusunan APBD Perubahan 2015, melainkan saat penyusunan rancangan APBD 2016.

Sebab, kata dia, usulan warga pada tahun ini sudah disampaikan melalui musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang). Sebagai informasi, Musrenbang sudah selesai dilaksanakan pada April kemarin. [Baca: Ahok Izinkan DPRD Usulkan Pokir dalam RAPBD 2016]

"Masukkan saja (pokir), enggak masalah. Asal jangan ajuin yang aneh-aneh saja. Selama berguna, oke," kata Basuki, di Balai Kota, Senin (11/5/2015).

Pokir merupakan aspirasi masyarakat yang ditampung anggota legislatif saat masa reses. Aspirasi itu kemudian diajukan oleh legislatif kepada eksekutif dalam pembahasan anggaran. Pokir ini diatur dalam Pasal 55 huruf (a) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan DPRD tentang Tata Tertib.

Badan Anggaran disebutkan mempunyai tugas memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran DPRD kepada kepala daerah dalam mempersiapkan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah, paling lambat lima bulan sebelum APBD ditetapkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com