"Mereka mengaku, masing-masing digaji Rp 4 juta per bulan. Tapi, itu masih keterangan awal. Nanti, kita dalami angka pastinya," kata Dir Reskrimum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Heru Pranoto saat menggelar hasil tangkapan imigran ilegal, di Jalan Elang Laut Boulevard Blok D12, Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (12/5/2015).
Angka tersebut, jika dikalikan 30 orang, menghasilkan total Rp 120 juta. Namun, kata Heru, jumlah itu belum termasuk biaya operasional mereka selama menjalankan aksi tersebut.
"Mereka juga ada koordinatornya. Pasti gajinya berbeda dari pelaku lainnya. Kan, ada biaya opersional juga. Itu yang masih kita dalami. Karena mereka alasannya enggak bisa bahasa Indonesia," katanya.
Selain itu, Heru menduga, ada banyak korban yang berasal dari negara asal komplotan WNA penipu tersebut. Sehingga, pihak Polda akan berkoordinasi dengan kepolisian Tiongkok dan negara sekitarnya yang menggunakan bahasa China.
"Banyak korban di sana (Tiongkok). Total kerugian dari hasil penipuan akan kita cocokkan dari berapa jumlah pengaduan di sana. Kita akan koordinasi ke polisi Tiongkok dalam waktu dekat," ujarnya.
Sebelumnya, para WNA Tiongkok itu datang ke Indonesia menggunakan visa wisata. Begitu tiba di Indonesia, mereka mencari lokakasi strategis untuk menjalankan aksi penipuan modus kartu kredit bermasalah dan mengaku jadi polisi. Saat ini, anggota komplotan tersebut dibawa ke kantor imigrasi Jakarta Utara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.