Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Uang Reses Bukan Merupakan Penghasilan Anggota Dewan"

Kompas.com - 13/05/2015, 09:47 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra, Prabowo Soenirman, mengaku tidak mempermasalahkan instruksi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang tidak mengizinkan anggota Dewan memegang uang tunai saat reses.

Menurut Prabowo, hal tersebut justru membuat jalannya reses menjadi lebih efisien. "Uang reses bukan merupakan penghasilan anggota Dewan, jadi enggak apa-apa, dan pertanggungjawabannya jadi lebih bagus kan," ujar Prabowo ketika dihubungi, Rabu (13/5/2015).

Setiap anggota Dewan memang mendapat alokasi dana sebesar Rp 61 juta. Dana tersebut bisa digunakan untuk keperluan kegiatan yang dilakukan anggota DPRD dengan konstituennya. Anggota DPRD yang membutuhkan dana tersebut bisa langsung menghubungi Kesekretariatan Dewan.

"Uang diberikan lewat pendamping kami, dan kami tidak pegang uang cash karena ada aturan pemda, uang di atas Rp 25 juta harus lewat rekening debit," ujar Prabowo.

Sebagai anggota Dewan, kata Prabowo, dia taat pada peraturan tersebut. Dia menekankan, tidak memegang dana tunai untuk masa reses pun bukan masalah.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Heru Budi Hartono mengatakan, dana reses tidak bisa dicairkan langsung ke para legislator. Menurut Heru, anggota DPRD yang membutuhkan uang tersebut harus menghubungi Kesekretariatan DPRD agar segera mentransfer uang ke pihak yang terkait dengan kegiatan resesnya itu.

"Misalnya mau mengadakan pertemuan dengan warga, butuh biaya untuk snack. Ya pesan aja, misalnya di Holland Bakery. Nanti pembayarannya mintain aja nomor rekening Holland Bakery-nya. Tinggal hubungi Sekwan (Kesekretariatan DPRD) agar segera mentransfer uang ke Holland Bakery," kata dia di Balai Kota.

Larangan bagi anggota DPRD memegang uang tunai selama masa reses merupakan efek dari instruksi Gubernur Basuki Tjahaja Purnama, yang mengharuskan semua transaksi keuangan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dilakukan melalui transfer. Kalaupun transaksi harus dilakukan dengan cara tunai, jumlah uang tak boleh lebih dari Rp 25 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com