Sebagai informasi, anggaran untuk program KJP 2015 pada awalnya adalah sekitar Rp 3 triliun. Dengan dipangkasnya anggaran sebesar Rp 600 miliar, dana KJP yang dicairkan adalah sekitar Rp 2,4 triliun.
"Iya, setelah dilakukan validasi berulang dan diperketat, jumlah penerimanya akan disesuaikan karena ada penerima ganda dan tidak sesuai kategori," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Heru Budi Hartono saat dihubungi, Kamis (14/5/2015).
Heru menyesalkan terjadinya penerima KJP ganda maupun penerima yang tidak sesuai peruntukan. Ia menilai hal itu terjadi akibat tidak adanya kejujuran dari warga yang bersangkutan.
Padahal, kata dia, Pemprov DKI butuh dukungan masyatakat dalam menyukseskan program KJP. Bentuk dukungan yang bisa dilakukan oleh masyarakat adalah ikut mengawasi secara langsung pemberian KJP.
"Masyarakat harus jujur dong. Kalau sudah terima KJP, seharusnya jangan terima dobel. Ini kan kejujuran. Seharusnya kan yang menerima KJP itu orang yang tidak mampu. Tetapi, setelah dilakukan verifikasi secara berulang dan perketat, ada yang mampu, orangtuanya memiliki mobil, tetapi dapat KJP," ujar dia.
Sebelumnya, Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai, agar penyaluran KJP bisa tepat sasaran, Pemprov DKI harus membuat KJP seperti kartu debit yang tak bisa dicairkan.
Dengan demikian, KJP hanya bisa digunakan siswa untuk membeli keperluan sekolah seperti buku dan tas.
"Rp 480.000 itu tidak bisa ditarik tunai. Hanya bisa membeli perlengkapan sekolah di pameran Ikapi (Ikatan Penerbitan Indonesia). Siswa bisa beli buku pelajaran secara debit di sana," ujar mantan Bupati Belitung Timur ini, Selasa (12/5/2015).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.