"Agak siangan tadi, kedua orangtuanya dijemput oleh Jatanras Polda Metro," kata Ketua RT 03 RW 11 Sugeng Pribadi kepada Kompas.com di kompleks Citra Grand Cibubur, Bekasi, Kamis sore. [Baca: Bocah Delapan Tahun Diusir dari Rumah oleh Orangtuanya]
Menurut Sugeng, polisi datang dengan pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Saat digerebek, polisi mengamankan T dan istrinya. Sementara itu, KPAI mengamankan lima anak T.
"T sama istrinya dipisah. Dia dibawa sama polisi untuk dimintai keterangan," ujar Sugeng. Menurut Sugeng, KPAI tiba untuk menindaklanjuti laporan warga kompleks tersebut, yang kerap menemukan AD ditelantarkan oleh orangtuanya dalam satu bulan belakangan.
Bahkan, AD kerap tak tidur di rumah atau tak dapat masuk rumah karena tidak diperbolehkan masuk oleh orangtuanya. [Baca: KPAI dan Polisi Lindungi Lima Anak yang Diduga Ditelantarkan di Cibubur]
Sementara itu, Sugeng belum memastikan apakah AD mendapat kekerasan. "Namun, ada luka di kepala dan kakinya," ujar Sugeng.
KPAI melindungi lima anak T lantaran diduga mendapat perlakuan buruk. Sekretaris Jenderal KPAI Erlinda mengatakan, orangtua AD telah melakukan pelanggaran terhadap hak anak.
Menurut Erlinda, berdasarkan hasil temuan di lapangan dan pertemuan dengan pihak orangtua, ada dugaan ke arah tindak pelanggaran berat. Polisi pun sudah menindaklanjuti hal ini dengan mengamankan kedua orangtua AD.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.