"Yang melaporkan adalah warga dan kami, KPAI. Sementara ini, kami laporkan atas dugaan tindak pidana penelantaran anak, perlakuan salah, serta kekerasan fisik dan psikis terhadap anak," tutur Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPAI Erlinda.
Dugaan tindak pidana itu diatur dalam Pasal 77 B jo Pasal 76 B dan Pasal 80 jo Pasal 76 C Undang-Undang 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Ancaman hukuman dari pasal berlapis ini di atas lima tahun penjara. Menurut Erlinda, pihak KPAI awalnya mengetahui adanya dugaan penelantaran dari media sosial.
Kemudian, mereka bersama petugas dari Polda Metro Jaya, Polresta Bekasi, dan Polsek Pondok Gede mendatangi kediaman T di Perumahan Citra Grand Cibubur, Bekasi, Jawa Barat, Kamis pagi. [Baca: Saking Takutnya, Lima Anak yang Ditelantarkan Tiarap Saat Bertemu Ayahnya]
Ketika didatangi, T sempat tidak mau menerima mereka masuk ke rumahnya. Bahkan, Erlinda mengaku bahwa dia dicaci-maki oleh T sebelum menjelaskan maksud dan tujuannya datang ke sana.
"Saya ditanyain, 'Ngapain kamu ke sini, mau ngerampok ya, awas saya punya saudara jenderal!' Kami jelaskan pelan-pelan, cuma (T) tetap enggak mau dengarkan, jadi kami minta bantuan polisi amankan anaknya," kata Erlinda.
Hingga saat ini, T dan N masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Sementara itu, kelima anaknya, L (10), C (10), AD (8), AL (5), dan DN (4), sudah dibawa ke rumah aman yang keberadaannya sudah dirahasiakan.
"Di rumah aman, mereka sudah bertemu teman. Kondisinya sudah lumayan membaik, tetapi masih perlu bimbingan penuh," kata Erlinda.
Menurut Kanit 1 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Budi Towuliu, T dan N akan menjalani pemeriksaan selama 1 x 24 jam. Hasil pemeriksaan itulah yang nantinya bisa digunakan untuk menentukan apakah status mereka bisa dinaikkan sebagai tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.