Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Telantarkan Lima Anaknya, Orangtua di Cibubur Terancam Pasal Berlapis

Kompas.com - 14/05/2015, 20:17 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah membuat laporan di Polda Metro Jaya, Kamis (14/5/2015) malam, atas tindakan orangtua yang menelantarkan lima anaknya. Dalam laporan bernomor LP/1866/V/2015/PMJ/Ditreskrimum itu, pihak terlapor tertera atas nama T (45) dan N (42), orangtua dari lima anak tersebut.

"Yang melaporkan adalah warga dan kami, KPAI. Sementara ini, kami laporkan atas dugaan tindak pidana penelantaran anak, perlakuan salah, serta kekerasan fisik dan psikis terhadap anak," tutur Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPAI Erlinda.

Dugaan tindak pidana itu diatur dalam Pasal 77 B jo Pasal 76 B dan Pasal 80 jo Pasal 76 C Undang-Undang 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukuman dari pasal berlapis ini di atas lima tahun penjara. Menurut Erlinda, pihak KPAI awalnya mengetahui adanya dugaan penelantaran dari media sosial.

Kemudian, mereka bersama petugas dari Polda Metro Jaya, Polresta Bekasi, dan Polsek Pondok Gede mendatangi kediaman T di Perumahan Citra Grand Cibubur, Bekasi, Jawa Barat, Kamis pagi. [Baca: Saking Takutnya, Lima Anak yang Ditelantarkan Tiarap Saat Bertemu Ayahnya]

Ketika didatangi, T sempat tidak mau menerima mereka masuk ke rumahnya. Bahkan, Erlinda mengaku bahwa dia dicaci-maki oleh T sebelum menjelaskan maksud dan tujuannya datang ke sana.

"Saya ditanyain, 'Ngapain kamu ke sini, mau ngerampok ya, awas saya punya saudara jenderal!' Kami jelaskan pelan-pelan, cuma (T) tetap enggak mau dengarkan, jadi kami minta bantuan polisi amankan anaknya," kata Erlinda.

Hingga saat ini, T dan N masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Sementara itu, kelima anaknya, L (10), C (10), AD (8), AL (5), dan DN (4), sudah dibawa ke rumah aman yang keberadaannya sudah dirahasiakan.

"Di rumah aman, mereka sudah bertemu teman. Kondisinya sudah lumayan membaik, tetapi masih perlu bimbingan penuh," kata Erlinda.

Menurut Kanit 1 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Budi Towuliu, T dan N akan menjalani pemeriksaan selama 1 x 24 jam. Hasil pemeriksaan itulah yang nantinya bisa digunakan untuk menentukan apakah status mereka bisa dinaikkan sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com