"Kalau menurut saya, pelakunya diekspos itu sudah merupakan suatu hukuman yang berat. Diekspos ke media, diberitahukan ke suami atau istri, saudara-saudaranya kalau ternyata dia suka 'jajan'. Karena sanksi sosial itu kadang-kadang jauh lebih efektif," kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (15/5/2015).
Selain kepada pihak pengguna, Djarot menilai sanksi soal berupa memublikasian nama-nama pelaku prostitusi juga harus dilakukan oleh pihak penyedia. Ia kemudian menghubungkannya dengan terungkapnya prostitusi selebriti belum lama ini.
Djarot menilai, langkah polisi yang tidak memublikasikan nama-nama selebriti yang diduga menjadi penyedia jasa "esek-esek" justru menimbulkan opini liar di masyarakat dan memberikan stigma negatif terhadap kalangan selebriti secara keseluruhan.
"Diekspos saja siapa-siapa saja itu, enggak usah pakai inisial. Biar kelihatan gitu supaya tidak digeneralisasi. Misalnya, ada satu artis yang kena, kemudian dia sebut banyak nama, seakan-akan semua artis jelek. Padahal, kan tidak semua artis seperti itu," ujar Djarot.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.