JAKARTA, KOMPAS.com - YYS (32), tersangka kasus penipuan dan pencurian menggunakan nama Jamil dalam akun Wechat miliknya saat menjerat korban Yu (35), warga Pasar Manghir, Setia Budi, Jakarta Selatan (Jaksel), 28 Januari 2015 lalu. Ibu dua anak itu bahkan mengaku sempat dicabuli tersangka di sela-sela aksinya.
"Iya pak, baju saya sudah diangkat sama dia (tersangka). Terus saya berontak baru dia berhenti," ungkap korban didampingi suaminya saat melapor ke Polsek Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (15/5/2015).
Saat berkenalan, kata korban, tersangka mengaku sebagai salah satu teknisi di pabrik Mitsubishi Motor di Jakarta. Korban yang bekerja di salah satu showroom mobil di kawasan Jakarta Barat itu, langsung percaya dengan ucapan tersangka.
Terlebih, saat tersangka bermaksud membeli satu unit mobil dari showroom tempat korban bekerja. Tanpa ragu, korban langsung mengamini saat tersangka mengajak kopi darat di kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur.
"Saya kenal pagi, sorenya langsung ketemu. Dia (tersangka) jemput di depan rumah terus ngajak jalan ke daerah TMII," bebernya.
Setibanya di TMII, tepatnya di sekitar danau buatan nusantara, tersangka memarkirkan mobil Chevrolet Spin warna perak nopol B 1257 SRX miliknya. Merasa ada kesempatan, tersangka pun melancarkan jurus mautnya menggoda korban. Korban mengaku tubuhnya sempat digerayangi tersangka saat di dalam mobilnya. Namun, aksi tersebut terhenti karena korban memberontak dan meminta ijin ke toilet.
"Saya bilang mau ke toilet, tapi dia (tersangka) ga ngijinin saya bawa tas yang berisi handphone dan dompet. Tapi, waktu turun dia juga ikut turun dan sempat membayar uang toilet sebelum saya masuk kamar mandi," papar wanita berkacamata tersebut.
Namun, alangkah kagetnya korban, saat keluar dari toilet. Tersangka yang berjanji menunggunya, sudah tidak berada di tempatnya lagi. Bahkan, mobil tersangka yang terparkir tidak jauh dari toilet pun ikut menghilang tanpa jejak.
Sadar dirinya telah ditipu tersangka, korban pun lemas seketika. Pasalnya, di dalam tas yang ditinggalkan di mobil korban, terdapat barang berharga miliknya.
"Totalnya sekitar Rp 12 juta. Ada handphone saya tiga (unit), uang Rp 110 ribu dan kartu ATM serta identitas," tuturnya kepada petugas.
Pasca-pengungkapan kasus tersebut oleh Polsek Pademangan, Kamis (14/5/2015) lalu, korban pun mencoba memastikan ciri tersangka dari postur dan modus yang digunakan. Untuk lebih meyakinkan dirinya, korban didampingi suami mendatangi Mapolsek Pademangan dan memastikan tersangka yang menipunya.
"Saya lihat postur dia (tersangka) di TV, lalu, baca modusnya di berita online. Kemudian, waktu di Polsek, saya masih ingat sarung jok mobilnya. Ternyata benar dia orangnya," pungkasnya.
Sebelumnya, tersangka YYS kerap berganti nama, Jamil, Ken, Raja dan lainnya dalam menjerat korban melalui aplikasi chatting Wechat. Tersangka mengaku sebagai sosok orang kaya, teknisi, manajer atau pengusaha batubara untuk meyakinkan calon korbannya.
Setelah masuk perangkapnya, korban diajak kopi darat, dan ditinggalkan secara diam-diam. Namun, sebelum ditinggalkan, korban terlebih dahulu diminta untuk meninggalkan harta benda miliknya di mobil tersangka.
Laporkan ke polisi
Dari lima korban yang disebut tersangka, hanya SW, TA dan BNT yang melapor ke Polsek Pademangan. Sedangkan dua korban lainnya belum melapor. Setelah kasus tersebut mencuat, muncul dua korban lainnya, HA (32) dan Yu (35).
Tersangka dijerat pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan pasal 363 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman pidana penjara di atas lima tahun.
"Kami menduga masih ada korban lainnya. Kami imbau kepada korban agar dapat melapor segera ke petugas terdekat," tegas Kapolsek Pademangan Komisaris Besar Benny Alamsyah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.