Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencopotan Kepala SMAN 3, Dinas Pendidikan Dituding Intimidasi Retno Listiyarti

Kompas.com - 17/05/2015, 14:06 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menganggap Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah melakukan intimidasi terhadap Kepala SMAN 3 Retno Listyarti. Intimidasi dilakukan saat pemeriksaan terhadap Retno terkait dugaan pelanggaran yang dilakukannya saat tidak berada di sekolahnya pada saat penyelenggaraan ujian nasional (UN), Selasa (14/4/2015).

Atas dasar itu, LBH menilai hasil pemeriksaan terhadap Retno tidak bisa dijadikan landasan untuk mencopot dirinya. Apalagi, Dinas Pendidikan juga dianggap melakukan maladministrasi saat mengeluarkan surat keputusan pencopotan Retno.

"Dinas Pendidikan melakukan keputusan (pencopotan Retno) tanpa dasar yang kuat. Bu Retno saat di-BAP (berita acara pemeriksaan) hanya sendiri. Dia diperiksa selama tujuh jam sendirin, HP disita dan tidak diberikan makan. Beliau juga tidak dikasi kesempatan untuk membela diri," kata Kepala Bidang Penanganan Kasus LBH Jakarta Muhammad Isnur, di kantornya, Minggu (17/5/2015).

Pada kesempatan yang sama, Retno mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap dirinya dilakukan pada 21 April. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Dinas Pendidikan dari pukul 15.00-22.00.

Ia mengatakan, selain diperiksa seorang diri, selama pemeriksaan ia juga tidak diberi ruang untuk membela diri. "Saya hanya menjawab pertanyaan yang mereka ajukan yang diketik dengan mesin tik, bukan komputer. Jadi diketik, dilepas, saya disuruh mengisi. Saya pikir saya diberi ruang untuk membela diri dengan diperbolehkan menghadirkan saksi-saksi, tapi ternyata tidak," ujar dia.

Retno dicopot setelah diketahui tidak berada di sekolahnya saat penyelenggaraan ujian nasional (UN), Selasa (14/4/2015). Saat itu, ia berada di SMAN 2 saat Presiden Joko Widodo, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan, dan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama melakukan tinjauan penyelenggaraan UN di SMAN 3.

Meski demikian, Retno merasa tidak melakukan kesalahan karena saat itu ia sedang diwawancarai sebuah stasiun televisi dalam kapasitasnya sebagai Sekretaris Jenderal FSGI. Menurut dia, tugasnya di FSGI diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Megapolitan
Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Keluarga Pemilik Toko Bingkai 'Saudara Frame' yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Keluarga Pemilik Toko Bingkai "Saudara Frame" yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Megapolitan
 Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com