"FSGI kan skalanya nasional. Anggota kami kan organisasi-organisasi guru. Kalau kami kemudian tidak tercatat atau tidak ada di Kesbangpol DKI, wajar dong, kan (levelnya) nasional," ujar dia di Kantor LBH Jakarta, Minggu (17/5/2015).
Sebelumnya, Arie mempertanyakan peran Retno yang hingga kini masih menjabat sebagai Sekjen FSGI. Sebab, lanjut dia, organisasi itu tidak terdaftar di Pemprov DKI maupun di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Saya juga mempertanyakan organisasi itu. Saya tanya ke Pak Ratiyono (Kepala Badan Kesbangpol) kalau organisasi itu tidak punya izin dan tidak terdaftar di Kesbangpol, juga Kementerian (Dalam Negeri)," kata Arie, seusai melepas distribusi naskah soal UN SD, di SD Menteng 03, Jakarta, Sabtu (16/5/2015).
Retno merupakan mantan Kepala SMA 3 yang baru saja dicopot dari jabatannya. Ia diketahui tidak berada di sekolahnya saat penyelenggaraan ujian nasional (UN), Selasa (14/4/2015). Saat itu, ia justru berada di SMAN 2 saat Presiden Joko Widodo, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan, dan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama melakukan tinjauan penyelenggaraan UN di sekolah tersebut.
Meski demikian, Retno merasa tidak melakukan kesalahan karena saat itu ia sedang diwawancarai sebuah stasiun televisi dalam kapasitasnya sebagai Sekretaris Jenderal FSGI. Menurut dia, tugasnya di FSGI diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.