"Waktu empat bulan sudah merotasi juga terlalu cepat dan itu sulit untuk mengukur tingkat kemampuan dan keberhasilan seseorang," ujar Prabowo ketika dihubungi, Minggu (17/5/2015).
Terlebih, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun 2015 baru saja cair. Kepala dinas belum dapat memaksimalkan anggaran yang telah diusulkan sebelumnya untuk SKPD masing-masing.
Untuk diketahui, awalnya Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama berencana mengevaluasi pejabat DKI dalam waktu tiga bulan. Namun, karena persoalan APBD yang terjadi beberapa waktu lalu, evaluasinya pun menjadi terhambat. Baru setelah APBD cair, evaluasi direncanakan akan dilakukan.
Prabowo mengatakan, rotasi sebaiknya dilakukan setelah pejabat melakukan tugasnya selama satu tahun. Dalam waktu selama itu, pejabat DKI dinilai memiliki waktu cukup untuk memaksimalkan kinerjanya untuj SKPD yang dipimpin.
Selain itu, Prabowo juga berpendapat rotasi pejabat eselon III dan IV harus menempatkan orang yang tepat di bidang dinas tertentu. Pejabat tersebut harus memiliki pengalaman yang akan membantunya dalam bekerja nanti.
"Rotasi memang perlu dan sebaiknya penempatan orang sesuai bidangnya serta yang sudah mempunyai pengalaman," ujar Prabowo.