"Misalnya ada kerja bakti membersihkan saluran air. Dinas PU air harus hadir di situ. Camat dan lurah pasti punya catatan siapa saja pejabat eselon III dan IV yang enggak hadir di situ," ujar Agus di Balai Kota, Senin (18/5/2015).
Agus juga menjelaskan faktor-faktor lain yang menyebabkan pejabat diturunkan ataupun dipindahkan dari jabatannya. Seperti pejabat yang mengundurkan diri dan juga menderita sakit.
Agus mengatakan pejabat yang sakit tidak bisa menjalankan tugasnya dengan baik. Selain itu, pejabat yang terbukti oleh Inspektorat menerima suap juga salah satu alasan pejabat dapat didemosi. Begitu pula dengan pejabat yang bermain-main dengan suatu proyek.
Agus mengatakan dalam jajaran orang yang didemosi atau diturunkan dari jabatan hari ini salah satunya adalah akibat hal itu. "Ini sudah melalui pemeriksaan Inspektorat, adalah mereka yang bermain main dengn uang. Bisa sogok, bisa upeti, bisa penyuapan," ujar Agus.
Hal terakhir yang bisa menjadi alasan pejabat diturunkan dari jabatannya adalah akibat ketidakdisiplinan. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) memiliki catatan siapa saja pejabat yang tidak hadir dalam waktu yang lama.
Untuk diketahui, Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama melantik sebanyak 649 pejabat eselon III dan IV, di halaman Balai Kota, Senin (18/5/2015). Dalam pelantikan itu ada pegawai yang dimutasi, dipromosikan, dipindah ke satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lain, dan juga ada yang dijadikan staf.
Untuk diketahui, sebanyak 57 pejabat eselon III dan IV yang mengalami penurunan jabatan menjadi staf biasa. Diantaranya ada 16 pejabat dari eselon III dan 41 pejabat dari eselon IV. Pejabat eselon III yang didemosi berasal dari Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Penataan Kota dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Dinas Pendidikan, Dinas Perumahan dan Gedung Pemda, serta Dinas Perhubungan dan Transportasi, dan Dinas Pelayanan Pajak.
Sementara, 41 pejabat eselon IV yang didemosi berasal dari Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah, Dinas Pendidikan dan Dinas Bina Marga, Dinas Kebersihan, Dinas Komunikasi, Informasi dan Kehumasan (Diskominfomas), Dinas Tata Air, Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP), Dinas Olahraga dan Pemuda, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), Dinas Perindustrian dan Energi, Dinas Penataan Kota, Satpol PP, Kota Administrasi Jakarta Pusat, Kota Administrasi Jakarta Utara, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Timur, dan Kabupaten Kepulauan Seribu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.