Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Ikut Kerja Bakti, Pejabat Bisa Diturunkan dari Jabatan

Kompas.com - 18/05/2015, 14:41 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Agus Suradika menyebutkan beberapa alasan pejabat bisa diturunkan dari jabatannya. Salah satunya jika pejabat tidak berpartisipasi dalam kegiatan bersama warga seperti kerja bakti.

"Misalnya ada kerja bakti membersihkan saluran air. Dinas PU air harus hadir di situ. Camat dan lurah pasti punya catatan siapa saja pejabat eselon III dan IV yang enggak hadir di situ," ujar Agus di Balai Kota, Senin (18/5/2015).

Agus juga menjelaskan faktor-faktor lain yang menyebabkan pejabat diturunkan ataupun dipindahkan dari jabatannya. Seperti pejabat yang mengundurkan diri dan juga menderita sakit.

Agus mengatakan pejabat yang sakit tidak bisa menjalankan tugasnya dengan baik. Selain itu, pejabat yang terbukti oleh Inspektorat menerima suap juga salah satu alasan pejabat dapat didemosi. Begitu pula dengan pejabat yang bermain-main dengan suatu proyek.

Agus mengatakan dalam jajaran orang yang didemosi atau diturunkan dari jabatan hari ini salah satunya adalah akibat hal itu. "Ini sudah melalui pemeriksaan Inspektorat, adalah mereka yang bermain main dengn uang. Bisa sogok, bisa upeti, bisa penyuapan," ujar Agus.

Hal terakhir yang bisa menjadi alasan pejabat diturunkan dari jabatannya adalah akibat ketidakdisiplinan. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) memiliki catatan siapa saja pejabat yang tidak hadir dalam waktu yang lama.

Untuk diketahui, Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama melantik sebanyak 649 pejabat eselon III dan IV, di halaman Balai Kota, Senin (18/5/2015). Dalam pelantikan itu ada pegawai yang dimutasi, dipromosikan, dipindah ke satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lain, dan juga ada yang dijadikan staf.

Untuk diketahui, sebanyak 57 pejabat eselon III dan IV yang mengalami penurunan jabatan menjadi staf biasa. Diantaranya ada 16 pejabat dari eselon III dan 41 pejabat dari eselon IV. Pejabat eselon III yang didemosi berasal dari Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Penataan Kota dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Dinas Pendidikan, Dinas Perumahan dan Gedung Pemda, serta Dinas Perhubungan dan Transportasi, dan Dinas Pelayanan Pajak.

Sementara, 41 pejabat eselon IV yang didemosi berasal dari Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah, Dinas Pendidikan dan Dinas Bina Marga, Dinas Kebersihan, Dinas Komunikasi, Informasi dan Kehumasan (Diskominfomas), Dinas Tata Air, Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP), Dinas Olahraga dan Pemuda, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), Dinas Perindustrian dan Energi, Dinas Penataan Kota, Satpol PP, Kota Administrasi Jakarta Pusat, Kota Administrasi Jakarta Utara, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Timur, dan Kabupaten Kepulauan Seribu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 26 Juni 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 26 Juni 2024

Megapolitan
Pemerintah Diminta Tunjuk Perumnas untuk Kelola Rumah Subsidi agar Tepat Sasaran

Pemerintah Diminta Tunjuk Perumnas untuk Kelola Rumah Subsidi agar Tepat Sasaran

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Rumah Subsidi Pemerintah di Jarah, Pengamat : Bank dan Pemilik Tak Peduli Nilai Bangunan | Calon Pengantin Ditipu WO

[POPULER JABODETABEK] Rumah Subsidi Pemerintah di Jarah, Pengamat : Bank dan Pemilik Tak Peduli Nilai Bangunan | Calon Pengantin Ditipu WO

Megapolitan
Pemerintah Diminta Evaluasi dan Coret Pengembang Rumah Subsidi yang Bermasalah

Pemerintah Diminta Evaluasi dan Coret Pengembang Rumah Subsidi yang Bermasalah

Megapolitan
Kepiluan Calon Pengantin di Bogor Kena Tipu WO, Dekorasi dan Katering Tak Ada pada Hari Pernikahan

Kepiluan Calon Pengantin di Bogor Kena Tipu WO, Dekorasi dan Katering Tak Ada pada Hari Pernikahan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 26 Juni 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 26 Juni 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute KA Jayakarta dan Tarifnya 2024

Rute KA Jayakarta dan Tarifnya 2024

Megapolitan
PKB Harap Kadernya Duet dengan Anies di Pilkada Jakarta, tapi Tak Paksakan Kehendak

PKB Harap Kadernya Duet dengan Anies di Pilkada Jakarta, tapi Tak Paksakan Kehendak

Megapolitan
Cegah Judi Online, Kapolda Metro Jaya Razia Ponsel Anggota

Cegah Judi Online, Kapolda Metro Jaya Razia Ponsel Anggota

Megapolitan
Akhir Hidup Tragis Pedagang Perabot di Duren Sawit, Dibunuh Anak Kandung yang Sakit Hati Dituduh Maling

Akhir Hidup Tragis Pedagang Perabot di Duren Sawit, Dibunuh Anak Kandung yang Sakit Hati Dituduh Maling

Megapolitan
Bawaslu Depok Periksa Satu ASN yang Diduga Hadiri Deklarasi Dukungan Imam Budi Hartono

Bawaslu Depok Periksa Satu ASN yang Diduga Hadiri Deklarasi Dukungan Imam Budi Hartono

Megapolitan
Nasdem Tunggu Arahan Surya Paloh soal Pilkada Jakarta, Akui Nama Anies Masuk Rekomendasi

Nasdem Tunggu Arahan Surya Paloh soal Pilkada Jakarta, Akui Nama Anies Masuk Rekomendasi

Megapolitan
Calon Siswa Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi di Depok, padahal Rumahnya Hanya 794 Meter dari Sekolah

Calon Siswa Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi di Depok, padahal Rumahnya Hanya 794 Meter dari Sekolah

Megapolitan
Hendak Lanjutkan Koalisi, Parpol KIM Disebut Belum Teken Kerja Sama untuk Pilkada Jakarta

Hendak Lanjutkan Koalisi, Parpol KIM Disebut Belum Teken Kerja Sama untuk Pilkada Jakarta

Megapolitan
Nasdem Harap Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Bisa Dipasangkan dengan Anies atau Sahroni

Nasdem Harap Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Bisa Dipasangkan dengan Anies atau Sahroni

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com