Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Klarifikasi Dekanat FISIP UI soal Imbauan Aturan Berpakaian di Kampus

Kompas.com - 18/05/2015, 16:39 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com — Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia sempat dikagetkan dengan keberadaan banner imbauan aturan berpakaian di lingkungan kampus, Senin (18/5/2015). Tak berselang lama, banner tersebut akhirnya dicopot oleh pihak kampus.

Wakil Manajer Kemahasiswa FISIP UI, Yogo Tri Hendiarto, mengatakan bahwa ada kesalahan komunikasi dalam imbauan itu sehingga banner tersebut ditarik kembali.

"Miskomunikasi aja, makanya ditarik lagi," kata Yogo saat dikonfirmasi Kompas.com di FISIP UI, Depok, Jawa Barat, Senin (18/5/2015).

Selama ini, kata Yogo, pembahasan mengenai aturan berpakaian tersebut belum mencapai titik temu. Ia memperkirakan bahasan mengenai hal tersebut masih panjang.

"Belum selesai pembahasannya. Belum melibatkan stakeholder kayak departemen, fakultas, dan mahasiswa," kata Yogo.

Kendati demikian, Yogo menyebut aturan tentang berpakaian tersebut berkaitan dengan etika di kampus. Hal itu tidak berpengaruh terhadap penilaian akademik nantinya. "Itu masalah etika aja, tidak berpengaruh terhadap penilaian akademik," ucap Yogo.

Selain itu, pihaknya juga mengakui perlu pembahasan lebih banyak lagi dengan para stakeholder, terutama mahasiswa. Pasalnya, kehidupan di FISIP UI cukup beragam.

Sebelumnya, ada tiga banner yang dipasang oleh Dekanat FISIP UI pada Senin (18/5/2015) ini. Dua banner tersebut berisi aturan pakai dan satu lagi berkaitan aturan kehidupan di lingkungan FISIP UI, salah satunya yaitu larangan memakai narkoba.

Dalam banner aturan berpakaian khusus mahasiswi FISIP UI terdapat contoh yang memperlihatkan pakaian mahasiswi. Pakaian yang dianggap benar ada dua, di antaranya memakai hijab dengan pakaian panjang. Sedangkan yang dilarang yaitu memakai rok mini dan kaus.

Untuk aturan pakai khusus mahasiswa FISIP UI, terdapat contoh yang memperlihatkan pakaian mahasiswa. Pakaian yang dianggap benar adalah kemeja dan kaus berkerah. Sementara celana yang dipakai harus panjang dan tidak boleh robek. Mahasiswa juga diimbau untuk menggunakan sepatu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com