"Para lurah dan camat nantinya akan jadi manajer di wilayahnya dengan bantuan tenaga PHL. Satu kelurahan kemungkinan ditempatkan 90 orang PHL. Jumlahnya tetap, tetapi kalau personelnya bisa berubah," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Agus Suradika, di Balai Kota, Senin (18/5/2015).
Agus menjelaskan, setelah adanya PHL, nantinya para lurah dan camat tidak perlu lagi meminta bantuan dinas-dinas terkait perihal permasalahan skala kecil yang terjadi di wilayahnya.
Para lurah dan camat akan mendapatkan alokasi dana khusus. Dengan demikian, keluhan masyarakat akan dapat direspons dengan cepat.
"Diharapkan kalau ada kerusakan-kerusakan kecil itu langsung dikerjakan. Misalnya ada selokan rusak, tidak usah panggil Sudin Tata Air. Para lurah dan camat bisa kerjakan sendiri dengan memakai tenaga PHL," ujar Agus.
Sebelumnya, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama mengatakan akan merekrut sekitar 18 ribu PHL pada Juni 2015 mendatang.
Para PHL itu nantinya langsung direkrut oleh camat dan lurah untuk membantu tugas mereka di lapangan.
PHL itu akan mendapat gaji sebesar upah minimum provinsi (UMP) 2015 Rp 2,7 juta serta perlengkapan seperti seragam, topi, dan sepatu berwarna oranye. Mereka akan bekerja dengan sistem shift, mulai pagi-sore dan sore-malam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.