Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Tejo Yuwono membenarkan kejadian tersebut. Namun, Tejo belum dapat membeberkan lengkap mengenai kasusnya. Tejo mengatakan, kasus itu saat ini tengah diselidiki dengan pemeriksaan saksi.
"Langkah yang telah diambil (kami) membuat LP (laporan), verifikasi, mendatangi TKP, koordinasi dengan pihak sekolah dan saksi untuk meminta keterangan," kata Tejo ketika dihubungi wartawan, Selasa (19/5/2015) malam.
Tejo mengungkapkan, berdasarkan bukti berupa pengakuan korban, guru berinisial J tersebut diduga telah melakukan tindak pencabulan dengan memaksa korban. Para korban diduga telah dicabuli beberapa kali.
"Terakhir awal Mei," ujar Tejo.
Saat ini, dua korban tengah diambil visumnya. Polisi belum menahan J karena masih menunggu hasil visum korban. "Belum ditangkap karena masih menunggu hasil visum," ujar Tejo.