Jika berkaca pada penindakan hukum bagi pekerja seks selama ini, maka para wanita tersebut biasanya dikirim ke panti rehabilitasi dalam rangka pembinaan. Lantas, mengapa polisi tidak mengirimkan AA ke panti rehabilitasi seperti yang lainnya?
Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat mengatakan bahwa keputusan untuk mengirimkan seorang pekerja seks ke panti rehabilitasi dilihat dari motif wanita tersebut.
"Yang dimasukkan ke panti rehabilitasi itu yang dianggap butuh pembinaan. Kan biasanya dari pinggir jalan, dia tak punya keterampilan lagi selain menjual diri, makanya dikirimkan ke panti rehabilitasi untuk dibina, dikembangkan ke arah lain," ujar Wahyu di kompleks Mabes Polri, Selasa (19/5/2015).
"Kalau AA, mau dibina apanya? Dia itu kan profesi utamanya ada yang lain. Kehidupan dia sudah mapan. Dia itu menjadi pekerja itu hanya sambilan," kata Wahyu.
Selain itu, pekerja seks yang dikirimkan ke panti rehabilitasi biasanya yang tidak memiliki rumah di lokasi tempat dia diamankan.
Oleh sebab itu, mereka ditampung di tempat khusus untuk sementara waktu, sambil diberikan pembinaan. Wahyu membantah bahwa polisi memberikan perlakuan spesial ke AA.
Wahyu menegaskan bahwa semua orang sama di mata hukum. Perlakuan hukum terhadap AA pun dilaksanakan sesuai pertimbangan-pertimbangan hukum.
Penangkapan dan penahanan RA dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (8/5/2015) lalu di sebuah hotel berbintang lima di Jakarta Selatan.
Pada kesempatan yang sama, seorang perempuan yang diduga artis sekaligus model majalah dewasa, AA, terjaring dan dijadikan saksi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.