"Sampai saat ini, kami telah mencari di layanan pengaduan kami dan belum ada e-mail tersebut," ujar Nelly ketika dihubungi, Selasa (19/5/2015) malam.
Meskipun demikian, Nelly mengatakan, BPOM tidak memiliki wewenang untuk memeriksa keberadaan beras sintetis itu. Sebab, tanggung jawab yang dimiliki BPOM hanya seputar makanan yang dikemas saja dan bukan bahan pokok seperti beras.
Nelly mengatakan, permasalahan ini lebih tepat ditanyakan kepada Kementerian Pertanian. BPOM juga tidak memiliki informasi mengenai masuknya beras sintetis di Indonesia dan seperti apa cara membedakannya. Informasi tersebut, kata Nelly, bisa didapat di Kementerian Pertanian.
Seandainya BPOM berhasil menemukan e-mail aduan dari Dewi, kata Nelly, pihaknya juga akan menyalurkan kembali e-mail aduan tersebut ke instansi terkait.
Sebelumnya, Dewi, seorang tukang bubur yang mendapatkan beras plastik, mengaku telah mengadukan penemuan tersebut kepada BPOM melalui e-mail. Selain itu, dia juga mengunggah foto beras olahan tersebut ke akun Instagram dan Facebook-nya agar masyarakat berhati-hati dengan beras plastik.
Dewi yakin bahwa beras yang dibelinya bercampur dengan beras plastik karena pernah melihat pemberitaan beredarnya beras sintetis di Indonesia di salah satu stasiun televisi. Dewi merasa ciri-ciri beras yang disebutkan sama dengan beras yang dia beli.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.