JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah mengantongi identitas salah satu staf penjualan toko importir dan supplier bahan baku kimia Brata Chem di Jl. Boulevard Raya Blok TB 2 No. 5, Kelapa Gading, Rabu (20/5/2015). Karyawan tersebut disinyalir mengenal dekat tersangka JS, yang kerap membeli bahan baku praktik kecantikan di toko tersebut.
"Berdasarkan keterangan dari karyawan toko, ada satu karyawan yang kerap melayani JS saat membeli produk di toko tersebut. Namun, saat ini, karyawan tersebut sudah tidak bekerja lagi di sini (Toko Brata Chem). Tapi kita sudah mengantongi identitas dan melacak keberadaannya," ungkap Kanit Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Riki Yariandi, Rabu.
Sementara itu, beberapa karyawan toko membenarkan bahwa sosok staf penjualan yang dimaksud memang sudah tidak lagi bekerja di sana. Sebelum pamit berhenti kerja, dia beralasan bahwa dirinya mengidap suatu penyakit.
"Kalau tidak salah alasannya berhenti karena sakit. Tapi tidak tahu juga sakit apa. Sudah sekitar tiga minggu lalu berhentinya. Dia sudah bekerja selama lima tahun di sini," ujar Paksi Reksmudi, salah satu pegawai toko di bagian teknikal advisor.
Sedangkan pegawai lainnya, Ayu, mengaku tidak mengenal dekat sosok staf tersebut. Sehingga, saat melayani JS yang hendak membeli bahan kimia, dirinya hanya melanjutkan transaksi yang sudah pernah terjadi sebelumnya.
"Jadi, saya tidak terlalu mempertanyakan identitas dan latar belakang dokter JS. Karena sebelumnya sudah pernah dan sering beli produk kita. Tapi saya sendiri baru sekali berinteraksi langsung dengannya (JS)," ungkap Ayu.
Sebelumnya, anggota opsnal Sat Reskrimsus Polres Jaksel, menyita dua liter cairan kimia jenis Tween 80 (bahan pelarut) hasil penggeledahan di toko Brata Chem, Rabu (20/5/2015). Barang bukti tersebut akan digunakan untuk menyelidiki bahan baku yang kerap digunakan tersangka JS, selaku dokter kecantikan gadungan.
JS sendiri, dibekuk polisi karena diduga melakukan praktik tak resmi sebagai dokter kecantikan di kawasan mal Plaza Semanggi pada Senin (18/5/2015). Selain tidak memiliki izin praktek, tersangka juga menyalahgunakan profesi dokter dengan bermodalkan ijazah SMA.
Sedangkan, keahlian medis tersebut dipelajari tersangka secara otodidak melalui internet. Bahkan, tersangka juga kerap menjalankan prakteknya di pinggir jalan hingga toilet mal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.