Bertambahnya jumlah korban ini berdasarkan hasil sementara pemeriksaan terhadap kasus tersebut. Hari ini, aparat penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur sudah mendatangi sekolah untuk menemui korban.
Penyidik mendatangi korban untuk membuat BAP kasusnya. Turut mendampingi, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) dan perwakilan dari Kementerian Sosial. Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mengatakan, para korbannya adalah murid kelas V sekolah tersebut.
"Saya memastikan telah terjadi kejahatan seksual terhadap lima orang anak kelas V SD, yang dilakukan oleh seorang guru wali kelas berinisial J," kata Arist, kepada wartawan, di sekolah tersebut, Kamis (21/5/2015).
Menurut Arist, J melakukan aksinya mulai tiga bulan belakangan. Berbagai modus digunakan oleh J untuk melampiaskan nafsu bejatnya. Mulai dari ancaman, bujuk rayu, hingga intimidasi terhadap korban.
Kepala Sekolah SD 02 Cipayung, Siti Khotijah, membenarkan kasus pencabulan yang terjadi di sekolah tersebut oleh salah satu guru berinisial J. Pelaku yang berstatus PNS aktif itu baru saja pindah ke sekolah tersebut.
"Dia pindahan dari Kramatjati, tiga setengah bulan lalu. Saat ini kita berhentikan tidak mengajar dulu," ujar Siti.
Sebelumnya, J dilaporkan kepada pihak berwajib setelah diduga melakukan tindak pencabulan terhadap dua orang muridnya. Kasus pencabulan tersebut menimpa murid perempuan SD tersebut berinisial I (10) dan N (10). Guru berinisial J tersebut diduga telah melakukan pencabulan terhadap I dan N di dalam sekolah. Perbuatan cabul J ini dilakukan beberapa kali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.