Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya Komisaris Besar Musyafak mengatakan, sikap tidak wajar yang ditunjukkan pasangan T dan N belum tentu membuktikan mereka mengalami gangguan jiwa.
Karena itu, polisi masih akan mendalaminya dengan melakukan serangkaian tes. "Akan dibuktikan dengan tes psikologis lagi, jadi proses hukum tetap berjalan," ujar Musyafak di Mapolda Metro Jaya.
Ia menjelaskan, polisi tetap akan melanjutkan penyelidikan terhadap T dan N untuk kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga. Keduanya diduga menelantarkan kelima anak mereka.
Menurut Musyafak, pembuktian kesehatan jiwa mereka perlu dibuktikan dengan tes psikologis berkali-kali. Hasilnya akan menjadi salah satu alat bukti dalam kasus mereka.
Kalaupun terbukti mengalami gangguan jiwa, kata dia, T dan N tetap akan menjalani proses hukum. Sebab, penentuan hukuman nantinya dilakukan oleh hakim dalam pengadilan. Jadi, pemberkasan terhadap T dan N akan tetap dilengkapi oleh polisi.
Sebelumnya, T berbicara lantang kepada wartawan soal Kerajaan Majapahit. "Jayalah Majapahit," begitu kata T, seraya mengangkat tangan kanannya ke atas. [Baca: Usai Diperiksa, Orangtua Bocah Telantar Teriakkan "Jayalah Majapahit!"]
N juga pernah mengatakan mengenal mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti. [Baca: Orangtua Telantarkan Anak Mengaku Titisan Pangeran Samber Nyawa dan Ratu Tribuana]
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.