Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Pengakuan Pemilik Mobil Hummer yang Melawan Arah

Kompas.com - 23/05/2015, 03:56 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Pemilik mobil jenis jip Hummer B 26 RSA akhirnya buka suara, Raja Sapta Aji mengakui mobil Hummer yang melawan arah dan ramai diperbincangkan di media sosial adalah miliknya. Meski begitu, ia membantah ketika itu ia yang mengendarai mobil berbadan bongsor tersebut.

"Pengen klarifikasi aja.. Soal mobil Hammer B 26 RSA itu memang mobil saya, tetapi pada saat itu bukan saya yang mengendarai mobil tersebut melainkan supir lagi antar tamu," kata Raja dalam laman Facebook pribadinya, Sabtu (23/5/2015).

Meski mengakui kendaraan itu adalah miliknya, ia membantah mobil tersebut dikendarai olehnya sehingga melawan arah. Ia beralasan, ketika itu sopirnya yang sedang mengendarai.

"Pada saat itu bukan saya yang mengendarai mobil tersebut melainkan supir lagi antar tamu. Itu supir juga sudah saya tegur habis-habisan tapi gak dipecat, kasian kan masalah gitu aja sampe dipecat," tulisnya.

Dalam laman Facebook-nya itu, Raja juga memohon maaf atas kejadian yang membuat ramai di media sosial tersebut. Ia mengaku heran kenapa hal itu bisa terjadi. (Baca: Kabar Jip Hummer Lawan Arus Ini Sedang Ramai di Medsos)

"Posisi saya jadi disalahkan cuma karena pemilik mobil harus bertanggung jawab atas kelalaian pekerjannya. Saya Raja Sapta Aji mohon maaf atas ketidaknyamanan yang diperbuat oleh supir saya," ketiknya.

Lebih jauh, Raja memaparkan bahwa dirinya saat kejadian sedang tidak berada di Jakarta. Ia pun menyesalkan adanya keramaian di medsos lantaran mobilnya yang melawan arah disebarluaskan tanpa berbicara langsung dengan sopir mobil saat kejadian.

"Lain kali diajak ngobrol juga.. jangan cuma diphoto baru ngomong yang aneh-aneh," kata Raja.

Belum dapat dipastikan apakah laman Facebook tersebut adalah benar milik Raja Sapta Aji selaku pemilik jip Hummer. Kompas.com pernah mendatangi kediaman Raja di Kuningan untuk klarifikasi pemberitaan, tetapi yang bersangkutan sedang tidak berada di lokasi. (Baca: Penjaga Rumah Benarkan Jip Hummer Lawan Arus adalah Milik Majikannya)

Ramai di medsos

Sebelumnya, sebuah jip Hummer ramai dibicarakan di media sosial. Mobil mewah bercat hitam itu disebut-sebut dikendarai melawan arus lalu lintas dan tidak kembali ke jalurnya meski menyebabkan macet.

Alhasil, ulah pengemudi mobil itu membuat pengguna jalan lainnya kesal. Seorang pengguna jalan pun mengambil foto mobil tersebut dan mengunggahnya ke media sosial.

Dari foto tersebut, Hummer itu diketahui bernomor polisi B 26 RSA. Seorang sumber di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengatakan, nomor polisi mobil tersebut terdaftar di kepolisian.

"Setelah dicek di website, ada kok (terdaftar)," ucapnya kepada Kompas.com, Jumat (22/5/2015) siang.

Pemilik mobil itu adalah seseorang berinisial RSA. Menurut penelusuran sumber tersebut, RSA merupakan warga Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Kompas.com belum dapat memastikan apakah penumpang yang berada di mobil saat kejadian itu adalah pemilik mobil tersebut atau bukan.

Melawan arus lalu lintas diketahui merupakan perbuatan yang melanggar aturan lalu lintas. Menurut Pasal 287 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009, perbuatan melawan arus dapat dikenakan denda maksimal Rp 1 juta untuk kendaraan roda empat dan Rp 500.000 untuk kendaraan roda dua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com