Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/05/2015, 03:56 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Pemilik mobil jenis jip Hummer B 26 RSA akhirnya buka suara, Raja Sapta Aji mengakui mobil Hummer yang melawan arah dan ramai diperbincangkan di media sosial adalah miliknya. Meski begitu, ia membantah ketika itu ia yang mengendarai mobil berbadan bongsor tersebut.

"Pengen klarifikasi aja.. Soal mobil Hammer B 26 RSA itu memang mobil saya, tetapi pada saat itu bukan saya yang mengendarai mobil tersebut melainkan supir lagi antar tamu," kata Raja dalam laman Facebook pribadinya, Sabtu (23/5/2015).

Meski mengakui kendaraan itu adalah miliknya, ia membantah mobil tersebut dikendarai olehnya sehingga melawan arah. Ia beralasan, ketika itu sopirnya yang sedang mengendarai.

"Pada saat itu bukan saya yang mengendarai mobil tersebut melainkan supir lagi antar tamu. Itu supir juga sudah saya tegur habis-habisan tapi gak dipecat, kasian kan masalah gitu aja sampe dipecat," tulisnya.

Dalam laman Facebook-nya itu, Raja juga memohon maaf atas kejadian yang membuat ramai di media sosial tersebut. Ia mengaku heran kenapa hal itu bisa terjadi. (Baca: Kabar Jip Hummer Lawan Arus Ini Sedang Ramai di Medsos)

"Posisi saya jadi disalahkan cuma karena pemilik mobil harus bertanggung jawab atas kelalaian pekerjannya. Saya Raja Sapta Aji mohon maaf atas ketidaknyamanan yang diperbuat oleh supir saya," ketiknya.

Lebih jauh, Raja memaparkan bahwa dirinya saat kejadian sedang tidak berada di Jakarta. Ia pun menyesalkan adanya keramaian di medsos lantaran mobilnya yang melawan arah disebarluaskan tanpa berbicara langsung dengan sopir mobil saat kejadian.

"Lain kali diajak ngobrol juga.. jangan cuma diphoto baru ngomong yang aneh-aneh," kata Raja.

Belum dapat dipastikan apakah laman Facebook tersebut adalah benar milik Raja Sapta Aji selaku pemilik jip Hummer. Kompas.com pernah mendatangi kediaman Raja di Kuningan untuk klarifikasi pemberitaan, tetapi yang bersangkutan sedang tidak berada di lokasi. (Baca: Penjaga Rumah Benarkan Jip Hummer Lawan Arus adalah Milik Majikannya)

Ramai di medsos

Sebelumnya, sebuah jip Hummer ramai dibicarakan di media sosial. Mobil mewah bercat hitam itu disebut-sebut dikendarai melawan arus lalu lintas dan tidak kembali ke jalurnya meski menyebabkan macet.

Alhasil, ulah pengemudi mobil itu membuat pengguna jalan lainnya kesal. Seorang pengguna jalan pun mengambil foto mobil tersebut dan mengunggahnya ke media sosial.

Dari foto tersebut, Hummer itu diketahui bernomor polisi B 26 RSA. Seorang sumber di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengatakan, nomor polisi mobil tersebut terdaftar di kepolisian.

"Setelah dicek di website, ada kok (terdaftar)," ucapnya kepada Kompas.com, Jumat (22/5/2015) siang.

Pemilik mobil itu adalah seseorang berinisial RSA. Menurut penelusuran sumber tersebut, RSA merupakan warga Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Kompas.com belum dapat memastikan apakah penumpang yang berada di mobil saat kejadian itu adalah pemilik mobil tersebut atau bukan.

Melawan arus lalu lintas diketahui merupakan perbuatan yang melanggar aturan lalu lintas. Menurut Pasal 287 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009, perbuatan melawan arus dapat dikenakan denda maksimal Rp 1 juta untuk kendaraan roda empat dan Rp 500.000 untuk kendaraan roda dua.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi 'Food Estate' Jakarta

Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi "Food Estate" Jakarta

Megapolitan
Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Megapolitan
Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Megapolitan
Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Megapolitan
Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Megapolitan
KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

Megapolitan
15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Megapolitan
Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara 'Online'

Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara "Online"

Megapolitan
F-Golkar DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

F-Golkar DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com