"Saya sudah baca. Polisi lagi selidiki. Kami serahkan ke polisi," kata Basuki di Rusun Pinus Elok, Jakarta Timur, Minggu (24/5/2015).
Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan akan menyelidiki peredaran tembakau super cap Gorila. Menurut informasi yang beredar di forum internet, para konsumen yang mengisap tembakau itu akan merasakan halusinasi. Mereka menyebutnya "seperti ditimpa seekor gorila besar".
Pihak kepolisian bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan menguji tembakau tersebut di laboratorium. Sebab, efek samping mengonsumsi tembakau tersebut tergolong berbahaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.