Warga Jalan Karang Satria, Kampung Kompa, Tambun Utara, Bekasi, itu berharap dapat bertemu langsung dengan pemilik wedding organizer (WO) Wawai Bridal, Ali Mahmudin (45) dan Bulan Sri Wulan Sibarani (43). Ali dan Wulan baru diamankan anggota Polsek Metro Cengkareng seusai kabur ke luar kota sejak Minggu (17/5/2015).
"Saya sudah datangi Polsek (Polsek Metro Cengkareng) sejak (Sabtu) pagi, tetapi masih sepi. Saya balik lagi sorenya karena ada info pelaku sudah dijemput dari Salatiga," ujar Nita, sapaan akrab Leonita, kepada Kompas.com.
Namun, upaya yang dilakukan keduanya tidak membuahkan hasil. Keduanya bersama puluhan korban lainnya justru semakin kecewa saat disuruh pulang oleh polisi karena pelaku akan tiba agak larut malam.
Meski demikian, Nita dan pasangannya serta sebagian korban lainnya tetap bersikukuh menunggu.
"Ya, mau bagaimana lagi. Kalau tidak ada, kami mau ketemu siapa? Setidaknya kami sudah berusaha datang, mencoba menunggu. Akan tetapi kan polisi yang punya hak untuk memberi izin ketemu atau tidak," sesal Nita.
Pegawai swasta itu mengaku telah menabung sejak empat tahun lalu atau dua tahun sebelum mengenal Denny, untuk biaya menikah.
Ia mengetahui jasa WO Wawai Bridal setelah melihat iklan di internet. Saat pameran pernikahan di Jakarta, mereka juga sempat bertemu pihak Wawai Bridal.
"Saya browsing di internet, terus ketemu pas pameran di CitraLand, 31 Agustus 2014. Waktu itu saya langsung tertarik dan membayar DP (down payment) sebesar Rp 5 juta," ungkapnya.
Uang tersebut dibayarkan untuk paket pernikahan senilai total Rp 62 juta. Konsumen diiming-imingi fasilitas foto pre-wedding indoor dan outdoor, WO, sewa gedung, katering, dekorasi ruangan, kue pernikahan, mobil pengantin jenis Alphard atau Vellfire, serta bulan madu ke Bali.
Fasilitas bulan madu akan diberikan jika korban melunasi cicilan sebelum 14 Mei 2015.
"Itu uang tabungan dan patungan dengan pacar saya. Totalnya saya cicil sebanyak delapan kali dengan nominal berbeda-beda. Pernikahannya bulan Oktober 2015 ini," papar Nita.
Adapun korban lainnya, Yunita (28), mengaku dirugikan karena adanya pembatalan sepihak mengenai penyewaan gedung resepsi pernikahannya pada 7 Juni mendatang.
Warga Kalideres Jakbar itu terpaksa mengalihkan acara resepsi di gedung dengan pesta kecil-kecilan setelah pemberkatan di gereja.
"Awalnya kan setelah pemberkatan kami resepsi di gedung. Karena (penyewaan) gedungnya dibatalkan, mau enggak mau, kami resepsi seusai pemberkatan, kecil-kecilan di gereja. Itu pun untuk keluarga dan kerabat dekat aja," tutur Yunita yang merugi hingga Rp 34 juta tersebut.
Seperti diberitakan, pelaku menyerahkan diri ke Mapolsek Argomulyo, Salatiga, Jawa Tengah, Jumat (22/5/2015) malam, setelah sempat menjadi buron selama lima hari.
Keduanya diketahui nekat melarikan uang para korban untuk berobat ke pengobatan tradisional. Pasalnya, Wulan diketahui mengidap sakit gula pada kakinya sejak setahun terakhir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.