Menurut Basuki, tidak semua warga lanjut usia (lansia) menyenangi panti jompo, meski diurusi. Banyak yang menjadi tertekan setelah pindah ke panti jompo. Oleh karena itu, ia menginstruksikan Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Ika Lestari Aji untuk memberi dua pilihan kepada warga lansia yang akan menetap di rusun.
Jika menetap di rusun, mereka tetap membayar retribusi secara autodebit melalui Bank DKI. Meski demikian, lanjut Basuki, panti jompo yang dibangun Pemprov DKI dijamin tidak akan membuat penghuninya tertekan.
"Tenang Bu, panti jompo yang kami buat bukan kayak penjara. Panti seperti vila. Lokasinya di Ciangir, Banten. Nenek bisa jalan-jalan di sana, ada danau dan kebun. Tadinya saya mau ambil vila Cimendung punya Jakarta Tourisindo, tetapi tidak diperbolehkan. Saya ingin orang tua merasa tinggal baik di vila, dan kami yang urus," kata Basuki.
Di Jakarta terdapat 27 panti sosial. Apabila dikelompokkan berdasarkan rumpun, maka ada 13 rumpun. Ada panti laras, panti anak, panti lansia atau panti jompo, dan lainnya. Pembangunan panti sosial sengaja dilakukan di lokasi yang jauh dari Ibu Kota. Dengan demikian, para penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) tidak lagi kembali ke jalan.