Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Satu Puntung Rokok Pun Jangan Sampai Terlihat

Kompas.com - 24/05/2015, 17:13 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mempekerjakan sebanyak 18.000 pekerja harian lepas (PHL) mulai Juni 2015. Dengan adanya tambahan pegawai itu, Basuki tidak ingin lagi ada sampah yang berserakan. 

"Soal kebersihan, saya tidak mau toleransi. Kasarnya, satu puntung rokok pun jangan sampai terlihat," kata Basuki saat mencanangkan gerakan Ketok Pintu Layani dengan Hati, di Rusunawa Pinus Elok, Cakung, Jakarta Timur, Minggu (24/5/2015).

Basuki mengatakan, PHL itu akan berkeliling, membersihkan sampah, dan memperbaiki saluran air sesuai dengan wilayah masing-masing. Nantinya, peran penanggung jawab wilayah itu diemban oleh lurah, camat, hingga wali kota. Sementara itu, suku dinas (sudin) di tiap wilayah bertugas sebagai konsultan kontraktor.

"Sudin-sudin harus melayani mereka, apa yang diinginkan oleh lurah, camat, wali kota, dan bupati. Kalau Sudinnya enggak kerja baik, lurah dan camat lapor saya, rekomendasiin buat pecat sudin itu. Warga Jakarta tidak bisa menunggu lama lihat perkembangan kotanya," kata Basuki.

Pemprov DKI Jakarta akan menempatkan 40-70 PHL di tiap kelurahan di Jakarta. Asisten Sekda bidang Pemerintahan DKI Bambang Sugiyono menjelaskan, PHL ini bertugas untuk membersihkan lingkungan, memperbaiki jalan rusak, dan melakukan pekerjaan lainnya. Program ini akan diluncurkan menjelang HUT DKI pada pertengahan Juni.

Penempatan PHL tergantung luas wilayah dan jumlah penduduknya. PHL ini diberi nama tenaga kerja penanganan prasarana sarana umum (tenaga kerja PPSU). Mereka akan mendapat gaji sebesar upah minimum provinsi (UMP) 2015 Rp 2,7 juta serta perlengkapan seperti seragam, topi, dan sepatu berwarna oranye. Pekerja pun bekerja dengan menggunakan sistem shift, pagi-sore dan sore-malam.

"Mereka tidak hanya mengerjakan bersih-bersih sampah. Misalnya ada lubang kecil di jalan yang bisa ditangani oleh lurah, yang sifatnya emergency. Secara umum (perbaikan lubang bisa dilakukan dengan) mengontak dinas yang bersangkutan. Namun untuk menanggulangi sementara, ini di bawah pengawasan lurah, dengan mempekerjakan tenaga kontrak itu," kata Basuki.

Adapun kontrak individual PHL bisa diperoleh melalui syarat, yaitu ber-KTP DKI serta memiliki niat untuk bekerja dengan baik dan keras. Selain itu, usia yang dibutuhkan 18-50 tahun, harus tinggal di kecamatan tempat dia bekerja, dan lulusan sekolah dasar (SD).

Anggaran yang dialokasikan untuk mempekerjakan belasan ribu PHL ini sekitar Rp 3 miliar tiap kelurahan dalam APBD 2015. Anggaran itu dipergunakan untuk membayar gaji PHL, membeli pakaian, membeli bahan-bahan bangunan dan peralatan-peralatan sebagai pegangan PHL, dan satu mobil pikap untuk tiap kelurahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com