Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/05/2015, 17:13 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mempekerjakan sebanyak 18.000 pekerja harian lepas (PHL) mulai Juni 2015. Dengan adanya tambahan pegawai itu, Basuki tidak ingin lagi ada sampah yang berserakan. 

"Soal kebersihan, saya tidak mau toleransi. Kasarnya, satu puntung rokok pun jangan sampai terlihat," kata Basuki saat mencanangkan gerakan Ketok Pintu Layani dengan Hati, di Rusunawa Pinus Elok, Cakung, Jakarta Timur, Minggu (24/5/2015).

Basuki mengatakan, PHL itu akan berkeliling, membersihkan sampah, dan memperbaiki saluran air sesuai dengan wilayah masing-masing. Nantinya, peran penanggung jawab wilayah itu diemban oleh lurah, camat, hingga wali kota. Sementara itu, suku dinas (sudin) di tiap wilayah bertugas sebagai konsultan kontraktor.

"Sudin-sudin harus melayani mereka, apa yang diinginkan oleh lurah, camat, wali kota, dan bupati. Kalau Sudinnya enggak kerja baik, lurah dan camat lapor saya, rekomendasiin buat pecat sudin itu. Warga Jakarta tidak bisa menunggu lama lihat perkembangan kotanya," kata Basuki.

Pemprov DKI Jakarta akan menempatkan 40-70 PHL di tiap kelurahan di Jakarta. Asisten Sekda bidang Pemerintahan DKI Bambang Sugiyono menjelaskan, PHL ini bertugas untuk membersihkan lingkungan, memperbaiki jalan rusak, dan melakukan pekerjaan lainnya. Program ini akan diluncurkan menjelang HUT DKI pada pertengahan Juni.

Penempatan PHL tergantung luas wilayah dan jumlah penduduknya. PHL ini diberi nama tenaga kerja penanganan prasarana sarana umum (tenaga kerja PPSU). Mereka akan mendapat gaji sebesar upah minimum provinsi (UMP) 2015 Rp 2,7 juta serta perlengkapan seperti seragam, topi, dan sepatu berwarna oranye. Pekerja pun bekerja dengan menggunakan sistem shift, pagi-sore dan sore-malam.

"Mereka tidak hanya mengerjakan bersih-bersih sampah. Misalnya ada lubang kecil di jalan yang bisa ditangani oleh lurah, yang sifatnya emergency. Secara umum (perbaikan lubang bisa dilakukan dengan) mengontak dinas yang bersangkutan. Namun untuk menanggulangi sementara, ini di bawah pengawasan lurah, dengan mempekerjakan tenaga kontrak itu," kata Basuki.

Adapun kontrak individual PHL bisa diperoleh melalui syarat, yaitu ber-KTP DKI serta memiliki niat untuk bekerja dengan baik dan keras. Selain itu, usia yang dibutuhkan 18-50 tahun, harus tinggal di kecamatan tempat dia bekerja, dan lulusan sekolah dasar (SD).

Anggaran yang dialokasikan untuk mempekerjakan belasan ribu PHL ini sekitar Rp 3 miliar tiap kelurahan dalam APBD 2015. Anggaran itu dipergunakan untuk membayar gaji PHL, membeli pakaian, membeli bahan-bahan bangunan dan peralatan-peralatan sebagai pegangan PHL, dan satu mobil pikap untuk tiap kelurahan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maling Brankas di Ciracas Sudah Pantau Situasi 3 Hari Sebelum Beraksi

Maling Brankas di Ciracas Sudah Pantau Situasi 3 Hari Sebelum Beraksi

Megapolitan
Adian Napitupulu Ajak Pedemo Audiensi Soal Hak Angket di Dalam Gedung DPR

Adian Napitupulu Ajak Pedemo Audiensi Soal Hak Angket di Dalam Gedung DPR

Megapolitan
Tamin: Saya Enggak Menyangka Bisa Jadi Marbut Masjid

Tamin: Saya Enggak Menyangka Bisa Jadi Marbut Masjid

Megapolitan
Penerangan JPO Depan Trisakti Dikeluhkan Redup, Pengamat: Jangan-jangan Tidak Ada Anggaran...

Penerangan JPO Depan Trisakti Dikeluhkan Redup, Pengamat: Jangan-jangan Tidak Ada Anggaran...

Megapolitan
Penyalurannya Tak Merata, Golkar DKI Usul Bantuan KJP Dialihkan Jadi Sekolah Gratis

Penyalurannya Tak Merata, Golkar DKI Usul Bantuan KJP Dialihkan Jadi Sekolah Gratis

Megapolitan
Dokter Gadungan di Bekasi Praktik 5 Tahun, Mengaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi

Dokter Gadungan di Bekasi Praktik 5 Tahun, Mengaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi

Megapolitan
Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis, F-Golkar: Anggaran Hanya Beda Dikit

Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis, F-Golkar: Anggaran Hanya Beda Dikit

Megapolitan
Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi 'Food Estate' Jakarta

Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi "Food Estate" Jakarta

Megapolitan
Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Megapolitan
Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Megapolitan
Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Megapolitan
Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com