Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Satu Puntung Rokok Pun Jangan Sampai Terlihat

Kompas.com - 24/05/2015, 17:13 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mempekerjakan sebanyak 18.000 pekerja harian lepas (PHL) mulai Juni 2015. Dengan adanya tambahan pegawai itu, Basuki tidak ingin lagi ada sampah yang berserakan. 

"Soal kebersihan, saya tidak mau toleransi. Kasarnya, satu puntung rokok pun jangan sampai terlihat," kata Basuki saat mencanangkan gerakan Ketok Pintu Layani dengan Hati, di Rusunawa Pinus Elok, Cakung, Jakarta Timur, Minggu (24/5/2015).

Basuki mengatakan, PHL itu akan berkeliling, membersihkan sampah, dan memperbaiki saluran air sesuai dengan wilayah masing-masing. Nantinya, peran penanggung jawab wilayah itu diemban oleh lurah, camat, hingga wali kota. Sementara itu, suku dinas (sudin) di tiap wilayah bertugas sebagai konsultan kontraktor.

"Sudin-sudin harus melayani mereka, apa yang diinginkan oleh lurah, camat, wali kota, dan bupati. Kalau Sudinnya enggak kerja baik, lurah dan camat lapor saya, rekomendasiin buat pecat sudin itu. Warga Jakarta tidak bisa menunggu lama lihat perkembangan kotanya," kata Basuki.

Pemprov DKI Jakarta akan menempatkan 40-70 PHL di tiap kelurahan di Jakarta. Asisten Sekda bidang Pemerintahan DKI Bambang Sugiyono menjelaskan, PHL ini bertugas untuk membersihkan lingkungan, memperbaiki jalan rusak, dan melakukan pekerjaan lainnya. Program ini akan diluncurkan menjelang HUT DKI pada pertengahan Juni.

Penempatan PHL tergantung luas wilayah dan jumlah penduduknya. PHL ini diberi nama tenaga kerja penanganan prasarana sarana umum (tenaga kerja PPSU). Mereka akan mendapat gaji sebesar upah minimum provinsi (UMP) 2015 Rp 2,7 juta serta perlengkapan seperti seragam, topi, dan sepatu berwarna oranye. Pekerja pun bekerja dengan menggunakan sistem shift, pagi-sore dan sore-malam.

"Mereka tidak hanya mengerjakan bersih-bersih sampah. Misalnya ada lubang kecil di jalan yang bisa ditangani oleh lurah, yang sifatnya emergency. Secara umum (perbaikan lubang bisa dilakukan dengan) mengontak dinas yang bersangkutan. Namun untuk menanggulangi sementara, ini di bawah pengawasan lurah, dengan mempekerjakan tenaga kontrak itu," kata Basuki.

Adapun kontrak individual PHL bisa diperoleh melalui syarat, yaitu ber-KTP DKI serta memiliki niat untuk bekerja dengan baik dan keras. Selain itu, usia yang dibutuhkan 18-50 tahun, harus tinggal di kecamatan tempat dia bekerja, dan lulusan sekolah dasar (SD).

Anggaran yang dialokasikan untuk mempekerjakan belasan ribu PHL ini sekitar Rp 3 miliar tiap kelurahan dalam APBD 2015. Anggaran itu dipergunakan untuk membayar gaji PHL, membeli pakaian, membeli bahan-bahan bangunan dan peralatan-peralatan sebagai pegangan PHL, dan satu mobil pikap untuk tiap kelurahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com