Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/05/2015, 08:55 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Satu hari setelah sidang paripurna hak angket, sebagian anggota DPRD DKI Jakarta masih bersemangat dalam mengusung hak menyatakan pendapat terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama sebagai tindak lanjut angket.

Perkiraan awal, rapat pimpinan untuk mengabulkan HMP akan digelar dalam rentang waktu satu minggu setelah paripurna.

Akan tetapi, tidak kunjung terlaksana. Sampai akhirnya lewat masa reses, rapim pun terjadi. Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi menandatangani usulan Dewan untuk membawa HMP kepada paripurna.

Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik pernah menyatakan bahwa KMP (Koalisi Merah Putih) di DPRD mendukung HMP. Akan tetapi, meski sudah ditandatangani, semangat anggota Dewan seakan memudar.

Hal ini diakui oleh anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, Prabowo Soenirman. "Iya (semangat berkurang), karena teman-teman susah sepahamnya. Apalagi PDIP," ujar Prabowo ketika dihubungi, Senin (25/5/2015).

Prabowo mengatakan sulit meyakinkan anggota Dewan lain agar ikut mendukung HMP. Hal yang paling membuat semangat kendor adalah kenyataan bahwa Fraksi PDI Perjuangan tampak kompak tidak mendukung HMP.

Sementara, Fraksi PDIP merupakan fraksi terkuat dengan jumlah anggota Dewan paling banyak di DPRD DKI. Tanpa dukungan PDIP, kuorum HMP sulit tercapai.

Prabowo mengatakan, memang Prasetio yang berasal dari Fraksi PDIP telah menandatangani usulan tersebut. Hal yang sudah jelas pula bahwa usulan HMP akan dibawa ke sidang paripurna. Akan tetapi, kondisinya tidak sebaik itu.

"Pras tandatangan karena kewajiban dia sebagai ketua dewan, karena usulan HMP sudah memenuhi syarat. Paripurna pun pasti cuma bentuknya belum jelas apakah HMP atau biasa," ujar Prabowo.

Strategi

Meski demikian, Prabowo masih yakin banyak anggota Dewan dari Fraksi PDIP yang sebenarnya mendukung HMP. Hanya saja, keinginan mereka terhalang pada putusan partai yang telah memerintahkan Fraksi PDIP untuk tidak mendukung HMP.

Ada satu hal yang bisa dilakukan agar HMP menjadi mungkin. Yaitu dengan melaksanakan voting tertutup ketika paripurna kelak. "Itu yang sedang kita perjuangkan," ujar Prabowo.

Jika voting berlangsung tertutup, anggota Fraksi PDIP dinilai lebih berani untuk menentukan pilihan berdasarkan hati nuraninya. Jika seperti itu, Prabowo yakin syarat HMP akan terpenuhi.

Berdasarkan Undang Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR DPR DPD dan DPRD (UU MD3) Pasal 336 Ayat 1 huruf b disebutkan, hak menyatakan pendapat diusulkan oleh minimal 20 anggota DPRD yang berasal minimal dari dua fraksi.

Usulan hak menyatakan pendapat bisa disahkan lewat sebuah rapat paripurna. Namun, butuh dukungan sekitar 53 anggota untuk dapat menggelar rapat paripurna.

Rapat paripurna itu harus dihadiri minimal 3/4 jumlah anggota DPRD. Dan untuk bisa mengesahkan hak menyatakan pendapat, butuh dukungan minimal 2/3 dari anggota yang hadir.

Saat ini, DPRD DKI Jakarta beranggotakan 106 orang anggota. Atas dasar ini, sekurang-kurangnya sekitar 80 anggota dewan untuk hadir dalam rapat paripurna HMP jika berhasil digelar.

Angka tersebut merupakan 3/4 dari jumlah anggota dewan yaitu 106 anggota. Kemudian, dari 80 orang anggota yang hadir dalam paripurna, sekurang-kurangnya harus ada sekitar 53 anggota yang menyetujui HMP. Jumlah 53 tersebut merupakan 2/3 dari jumlah 80 anggota.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fokus ke Pilpres, Perolehan Kursi Gerindra di DPRD DKI Merosot

Fokus ke Pilpres, Perolehan Kursi Gerindra di DPRD DKI Merosot

Megapolitan
Maling Brankas di Ciracas Sudah Pantau Situasi 3 Hari Sebelum Beraksi

Maling Brankas di Ciracas Sudah Pantau Situasi 3 Hari Sebelum Beraksi

Megapolitan
Adian Napitupulu Ajak Pedemo Audiensi Soal Hak Angket di Dalam Gedung DPR

Adian Napitupulu Ajak Pedemo Audiensi Soal Hak Angket di Dalam Gedung DPR

Megapolitan
Tamin: Saya Enggak Menyangka Bisa Jadi Marbut Masjid

Tamin: Saya Enggak Menyangka Bisa Jadi Marbut Masjid

Megapolitan
Penerangan JPO Depan Trisakti Dikeluhkan Redup, Pengamat: Jangan-jangan Tidak Ada Anggaran...

Penerangan JPO Depan Trisakti Dikeluhkan Redup, Pengamat: Jangan-jangan Tidak Ada Anggaran...

Megapolitan
Penyalurannya Tak Merata, Golkar DKI Usul Bantuan KJP Dialihkan Jadi Sekolah Gratis

Penyalurannya Tak Merata, Golkar DKI Usul Bantuan KJP Dialihkan Jadi Sekolah Gratis

Megapolitan
Dokter Gadungan di Bekasi Praktik 5 Tahun, Mengaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi

Dokter Gadungan di Bekasi Praktik 5 Tahun, Mengaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi

Megapolitan
Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis, F-Golkar: Anggaran Hanya Beda Dikit

Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis, F-Golkar: Anggaran Hanya Beda Dikit

Megapolitan
Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi 'Food Estate' Jakarta

Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi "Food Estate" Jakarta

Megapolitan
Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Megapolitan
Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Megapolitan
Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Megapolitan
Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com