Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alotnya Proses HMP Ahok dan Semangat Anggota Dewan yang Memudar

Kompas.com - 25/05/2015, 08:55 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Satu hari setelah sidang paripurna hak angket, sebagian anggota DPRD DKI Jakarta masih bersemangat dalam mengusung hak menyatakan pendapat terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama sebagai tindak lanjut angket.

Perkiraan awal, rapat pimpinan untuk mengabulkan HMP akan digelar dalam rentang waktu satu minggu setelah paripurna.

Akan tetapi, tidak kunjung terlaksana. Sampai akhirnya lewat masa reses, rapim pun terjadi. Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi menandatangani usulan Dewan untuk membawa HMP kepada paripurna.

Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik pernah menyatakan bahwa KMP (Koalisi Merah Putih) di DPRD mendukung HMP. Akan tetapi, meski sudah ditandatangani, semangat anggota Dewan seakan memudar.

Hal ini diakui oleh anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, Prabowo Soenirman. "Iya (semangat berkurang), karena teman-teman susah sepahamnya. Apalagi PDIP," ujar Prabowo ketika dihubungi, Senin (25/5/2015).

Prabowo mengatakan sulit meyakinkan anggota Dewan lain agar ikut mendukung HMP. Hal yang paling membuat semangat kendor adalah kenyataan bahwa Fraksi PDI Perjuangan tampak kompak tidak mendukung HMP.

Sementara, Fraksi PDIP merupakan fraksi terkuat dengan jumlah anggota Dewan paling banyak di DPRD DKI. Tanpa dukungan PDIP, kuorum HMP sulit tercapai.

Prabowo mengatakan, memang Prasetio yang berasal dari Fraksi PDIP telah menandatangani usulan tersebut. Hal yang sudah jelas pula bahwa usulan HMP akan dibawa ke sidang paripurna. Akan tetapi, kondisinya tidak sebaik itu.

"Pras tandatangan karena kewajiban dia sebagai ketua dewan, karena usulan HMP sudah memenuhi syarat. Paripurna pun pasti cuma bentuknya belum jelas apakah HMP atau biasa," ujar Prabowo.

Strategi

Meski demikian, Prabowo masih yakin banyak anggota Dewan dari Fraksi PDIP yang sebenarnya mendukung HMP. Hanya saja, keinginan mereka terhalang pada putusan partai yang telah memerintahkan Fraksi PDIP untuk tidak mendukung HMP.

Ada satu hal yang bisa dilakukan agar HMP menjadi mungkin. Yaitu dengan melaksanakan voting tertutup ketika paripurna kelak. "Itu yang sedang kita perjuangkan," ujar Prabowo.

Jika voting berlangsung tertutup, anggota Fraksi PDIP dinilai lebih berani untuk menentukan pilihan berdasarkan hati nuraninya. Jika seperti itu, Prabowo yakin syarat HMP akan terpenuhi.

Berdasarkan Undang Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR DPR DPD dan DPRD (UU MD3) Pasal 336 Ayat 1 huruf b disebutkan, hak menyatakan pendapat diusulkan oleh minimal 20 anggota DPRD yang berasal minimal dari dua fraksi.

Usulan hak menyatakan pendapat bisa disahkan lewat sebuah rapat paripurna. Namun, butuh dukungan sekitar 53 anggota untuk dapat menggelar rapat paripurna.

Rapat paripurna itu harus dihadiri minimal 3/4 jumlah anggota DPRD. Dan untuk bisa mengesahkan hak menyatakan pendapat, butuh dukungan minimal 2/3 dari anggota yang hadir.

Saat ini, DPRD DKI Jakarta beranggotakan 106 orang anggota. Atas dasar ini, sekurang-kurangnya sekitar 80 anggota dewan untuk hadir dalam rapat paripurna HMP jika berhasil digelar.

Angka tersebut merupakan 3/4 dari jumlah anggota dewan yaitu 106 anggota. Kemudian, dari 80 orang anggota yang hadir dalam paripurna, sekurang-kurangnya harus ada sekitar 53 anggota yang menyetujui HMP. Jumlah 53 tersebut merupakan 2/3 dari jumlah 80 anggota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Sebut Warga Depok Jenuh Dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh Dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com