"Enggak kabur. Saya itu sama istri sengaja ke Salatiga, ada teman yang bisa pengobatan alternatif," kata Ali kepada Kompas.com, Senin (25/5/2015).
Menurut Ali, pada hari Minggu itu, kondisi kesehatan Wulan semakin memburuk. Diabetes yang diderita istrinya itu sudah mencapai tingkat yang memprihatinkan. Belum lagi Wulan tidak hanya mengidap diabetes, tetapi komplikasi berbagai macam penyakit.
"Istri saya itu sudah sakit dari 2007. Sekarang makin parah," kata Ali. Wulan pun tidak bisa tidur dari hari Sabtu (16/5/2015) malam karena menahan sakit.
Sedangkan Ali yang mengaku kekurangan uang berupaya untuk meminjam uang dari kerabatnya.
Keterangan Ali ini sejalan dengan penuturan salah satu karyawan Wawai Bride, Euis, yang menceritakan sebelum tidak ada kabar, Ali memang sempat meminjam uang ke orang yang menjaga ruko Wawai Bride.
Uang yang diminta untuk dipinjamkan saat itu adalah Rp 8 juta, namun tidak didapatkan karena penjaga ruko tersebut tidak punya uang.
Setelahnya, kata Ali, mereka langsung beranjak ke Salatiga dalam rangka mengobati istrinya. Adapun di hari kepergian mereka, ada satu calon pengantin yang seharusnya mereka layani pernikahannya.
Berdasarkan penuturan Ali, sejak hari Sabtu malam, mereka sudah "diteror" oleh calon pengantin tersebut. Mereka tidak henti-hentinya dihubungi oleh calon pengantin yang akan menikah di hari Minggu itu sehingga semua alat telekomunikasi dimatikan.
"Kita terpaksa matiin. Kita diteror terus soalnya. Istri saya makin kepikiran," kata dia. Namun, Ali menegaskan bahwa dia dan istrinya tidak melepas tanggung jawab.
Ali sudah berpesan kepada karyawannya tentang jadwal-jadwal dan apa saja yang harus dilakukan pada hari Minggu itu. Berkenaan dengan uang yang diduga dibawa kabur oleh Ali dan Wulan, diakui memang digunakan untuk biaya pengobatan.
Ali mengaku bahwa Wawai Bride sudah sepi konsumen dan kesehatan istrinya semakin memburuk. "Kita terpaksa ambil uang itu. Kita juga harus gali-tutup lubang. Tetapi semuanya sudah kita bayar, transaksi ke vendor-vendor sudah beres, kecuali untuk katering," kata Ali.
Polisi menetapkan Ali dan Wulan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan. Wulan masih dirawat di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, karena kondisi kesehatan yang semakin memburuk.
Sedangkan Ali dibawa ke Polsek Cengkareng untuk menjalani proses penyidikan oleh polisi. Pasangan suami-istri itu dijerat Pasal 372 dan 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penggelapan dan Penipuan dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.