Taufik mengatakan, anggota Fraksi PDI Perjuangan bisa saja berbalik mendukung HMP. Asalkan, voting atau pemungutan suara saat paripurna dilakukan secara tertutup. Taufik pun yakin voting dapat dilakukan tertutup. Sebab, berdasarkan peraturan, penentuan keputusan yang berkaitan dengan orang lain harus dilakukan secara tertutup. Akan tetapi sebelum hal itu, anggota PDIP harus hadir terlebih dahulu dalam sidang paripurna tersebut. Jika tidak, kuorum sidang paripura HMP tidak bisa terpenuhi.
"Untuk mencapai ke paripurna ini, harus kuorum yaitu 3/4 dari 106 anggota Dewan. Kalau PDIP enggak masuk, enggak kuorum," ujar Taufik.
Taufik mengatakan sudah melakukan lobi-lobi dan proses tukar pikiran bersama dengan anggota Fraksi PDI Perjuangan. Akan tetapi, mereka tetap pada pendiriannya untuk menolak HMP.
"Ya masih kan tetap dia enggak mau HMP. Padahal yang saya maksud tadi forumnya diadain dulu. HMP-nya kan bisa peringatan saja. Mesti sabar lah pelan-pelan," ujar Taufik.