Terakhir, polisi menangkap 31 WN Tiongkok dan Taiwan di daerah Kemang, Jakarta Selatan. Mereka menggunakan sebuah rumah di Jalan Kemang Selatan 1 D, Kemang, untuk menjalankan modus penipuan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Mukti mengatakan, apa yang dilakukan WNA ini merupakan jenis kejahatan lintas negara. Tujuannya adalah supaya sindikatnya tidak mudah ditangkap.
"Kalau dilakukan di negaranya kan mudah ketahuan, makanya mencari tempat lain di luar negaranya untuk beroperasi," kata Krishna, Senin (25/5/2015) di Jakarta.
Jakarta, kata dia, merupakan tempat yang cukup strategis. Selain itu, biaya hidup di Jakarta tidak terlalu mahal dibandingkan kota-kota lainnya di Asia.
"Mereka menyewa rumah di Kemang dengan biaya Rp 400 juta per tahun, biaya hidup Rp 400 juta per bulan, tetapi menipu dengan hasil miliyaran, jadi masih untuk banyak," jelas Krishna.
Selain itu, akses informasi di Jakarta sudah cukup baik. Penipuan yang WNA lakukan adalah kejahatan berbasis cyber yang mengandalkan koneksi internet. Artinya, koneksi internet di Jakarta terhitung baik sehingga dimanfaatkan sindikat tersebut.
Kendati demikian, Krishna menyebut, bukan hanya Jakarta yang dijadikan tempat melakukan penipuan. Sebab, ada negara-negara lain di Asia yang dimanfaatkan untuk lokasi penipuan oleh sindikat tersebut. "Selain Indonesia, ada pula Kamboja dan Myanmar yang dimanfaatkan sindikat yang sama," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.