Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/05/2015, 21:28 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menginginkan pemberian tunjangan kinerja daerah (TKD) dinamis kepada pegawai negeri sipil (PNS) setimpal dengan pekerjaan yang telah diberikan. Ia menginstruksikan kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk benar-benar mengontrol anak-anak buahnya bekerja. 

"Jangan sampai nanti formulir ditulis kerjaannya hanya fotokopi saja. Apa pantas PNS digaji Rp 12 juta kerjanya cuma fotokopi? Kalau memang nyatanya ada PNS yang kerjanya cuma itu, ya nanti dia dialihkan ke kerjaan yang lebih berguna," kata Basuki saat memberi pengarahan dalam konsultasi publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2016 di Balai Agung, Balai Kota, Senin (25/5/2015).

Basuki menginstruksikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat dan Sekda DKI Saefullah untuk melakukan penyisiran terhadap para PNS di Ibu Kota. Pasalnya, staf terendah di Pemprov DKI mendapat gaji yang lebih besar dibanding karyawan perusahaan swasta, yakni mencapai Rp 9 juta tiap bulannya.

"Kalau kerjanya enggak pantas, cabut saja semua TKD-nya. (Sebanyak) 20.000 PNS enggak jelas kerjanya. Kalau TKD-nya dicabut, makin untung DKI. Tidak pantas menghabiskan Rp 20 triliun untuk menggaji orang-orang yang enggak melakukan apa pun di DKI," kata Basuki.

Basuki menceritakan pengalamannya ketika baru menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta. Sebagai Wagub, dia diberikan 20 orang staf untuk menerima surat dan aduan masyarakat. Kemudian, Basuki merampingkan jumlah stafnya itu. Akhirnya, dia memilih tiga staf yang paling pintar.

Hasilnya, proses surat masuk lebih cepat dikerjakan oleh tiga orang dibanding 20 orang. Pasalnya, saat dikerjakan 20 orang, surat untuknya lebih lama masuk karena harus berputar-putar dahulu proses administrasinya.

"Badan Kepegawaian Daerah (BKD) juga harus lebih kencang seleksinya. Buat pejabat yang sudah dijadikan staf, kalau masih 'main-main', cabut habis saja TKD-nya. Dia cuma dapat gaji pokok. Kasarnya, relakan saja dia pensiun dini daripada dikasih TKD besar," kata Basuki.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Megapolitan
KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

Megapolitan
15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Megapolitan
Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara 'Online'

Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara "Online"

Megapolitan
F-Gerindra DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

F-Gerindra DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

Megapolitan
Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Megapolitan
Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Megapolitan
Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Megapolitan
Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com