Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut Laksamana Pertama Manahan Simorangkir membenarkan hal tersebut. Saat ini, kata dia, kasus tersebut sedang diselidiki oleh Pom AL.
"Sampai saat ini masih dalam penyelidikan, belum ada penangkapan," kata dia saat dihubungi, Selasa (26/5/2015). [Baca: Tangkap Pembunuh Jopi, Polisi Koordinasi dengan Pom AL]
Manahan menyebut, kasus penusukan Jopi masih didalami. Petugas masih mencari alat bukti apakah pelaku melakukan pembunuhan itu secara terencana atau tidak. Sebab, kata dia, kasus pembunuhan Jopi dekat dengan kecelakaan. Pelaku diduga mabuk dan terlibat cekcok, kemudian melakukan pembunuhan.
"Itu dekat dengan suatu kecelakaan. Bertengkar, emosi, bukan ide membunuh. Jadi, bisa saja dia membela diri. Kami belum tahu. Diawali pertengkaran, kondisi gelap, dan sebagainya," ujar dia.
Menurut Mahanan, jika terbukti melakukan pembunuhan berencana, maka pelaku akan diadili secara militer. Prosedurnya dimulai dari penyelidikan oleh puspomal, pelimpahan ke mahkamah militer, kemudian diadili di sana.
Saat ini, kata dia, kepolisian sudah menyerahkan data penyelidikan sementara, barang bukti, termasuk rekaman CCTV ke Pom AL. Ia menegaskan, TNI tidak akan menoleransi berbagai pelanggaran. Dengan demikian, pelaku akan ditindak sesuai undang-undang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.