"Awalnya kami anggap ini (keracunan beras plastik) sebagai musibah. Jadi, tidak lapor ke siapa-siapa. Lagi pula, kami juga tidak tahu mau lapor ke siapa," ungkap istri korban, Nyai Saripah (42), saat ditemui Kompas.com di Depok, Selasa (26/5/2015) siang.
Sementara itu, anak sulung korban, Nenti (30), mengaku tidak tahu bahwa hal tersebut wajib dilaporkan. Menurut ibu satu anak itu, pihak keluarga khawatir jika dilaporkan ke pihak terkait, hal ini justru akan berimbas kepada keluarga mereka sendiri.
"Ibu saya trauma dan takut berurusan dengan polisi. Waktu itu, ibu saya takut, kalau dilaporkan, nanti malah ditangkap polisi. Makanya, lapornya setelah sembuh," tutur Nenti.
Keluarga Naiman menerima beras tersebut dari warga Perumahan Depok Jaya, Jalan Nanas RT 03/03, Depok Jaya, Depok, Sabtu lalu. Keluarga Naiman merasakan keracunan pada Senin (18/5/2015) seusai mengonsumsi beras plastik yang telah diolah sehari sebelumnya, Minggu (17/5/2015).
Rinciannya, selain Naiman, keluarga lainnya yang ikut makan adalah istrinya, Saripah, anak pertamanya, Nenti (30), dan anaknya Khusnul (9), anak kedua Nita (27), beserta suaminya Asep (35), dan anak bungsu Naiman, Nopriansyah (20). Namun, hanya Naiman, Saripah, dan Nita yang mengalami keracunan paling parah sehingga harus menerima perawatan medis.